SERANG,fixsnews.co.id Seekor hewan yang masuk dalam kategori dilindungi diserahkan oleh pemiliknya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang.
Hewan langka berjenis Siamang (Symphangalus Syndactylus) tersebut secara sukarela diserahkan warga Kampung Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Banten setelah sebelumnya dipelihara oleh pemiliknya kemarin, Kamis (09/07/2020)
“Penyerahan satwa langka dan dilindungi itu secara sukarela oleh sang pemilik setelah dirinya mengetahui bahwa hewan yang telah lama di pelihara olehnya merupakan hewan langka yang dilindungi,” kata Kepala BKSDA I Serang Andre Ginson dikantornya ,Jumat (10/7/2020).
Menurut Andre , hewan langka asal Sumatra tersebut nantinya akan di serahkan kembali dari BKSDA ke Taman Safari Indonesia sebelum nantinya akan dilepas liarkan kembali ke alam bebas.
“Siamang ini merupakan hewan yang sangat langka, dan tidak boleh di rawat atau dipelihara oleh warga jika tidak ada surat dari pihak berwajib yakni BKSDA atau Dinas Kehutanan, makanya jika ada, atau menemukan lebih baik diserahkan untuk nantinya kembali di lepas liarkan.”tandasnya.(aiz)