Caption:Logo TikTok terpampang di layar iPhone di depan latar bendera AS dan bendera China di Washington, DC, pada 16 Maret 2023. (Foto: AFP)
Fixsnews.co.id- China pada Rabu (24/4) menolak menanggapi pertanyaan terkait legislasi baru yang sudah disetujui Senat AS. Legislasi baru itu meminta aplikasi media sosial yang populer, TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya di China, ByteDance atau akan ditutup di pasar Amerika Serikat.
Pejabat-pejabat AS dan Barat telah menyampaikan peringatan mereka terhadap popularitas TikTok di kalangan anak muda. Mereka menuduh aplikasi ini memungkinkan China mengumpulkan data dan memata-matai para penggunanya. Aplikasi ini memiliki 170 juta pengguna di Amerika Serikat saja.
Para kritikus ini juga menyebutkan bahwa TikTok tunduk pada China dan menjadi saluran untuk menyebarkan propaganda. China maupun perusahaan pemilik TikTok menolak keras tuduhan-tuduhan tersebut.
Tetapi ketika ditanya tentang berita yang menyebut bahwa RUU tersebut kini berada di meja Presiden Joe Biden, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin menolak untuk memberikan respons, alih-alih menunjuk ke pernyataan-pernyataannya sebelumnya.
“Para kolega dan saya sendiri, begitu juga juru bicara untuk Kementerian Perdagangan China, sebelumnya telah menjelaskan posisi prinsip China terkait pelolosan Kongres AS terhadap RUU terkait TikTok,” kata Wang.
“Anda bisa merujuk pada penjelasan itu,” tambah dia.
Sebelumnya, China dengan marah mengecam rencana untuk melarang TikTok, mendesak AS untuk “menghormati sepenuhnya prinsip-prinsip ekonomi pasar dan kompetisi yang adil”.
“China akan mengambil semua langkah-langkah yang perlu untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingannya yang sah,” kata juru bicara Kementerian Perdagangan, He Yadong.(VOA/03)