Pengguna Kripto Capai 23 Juta, CEO FLOQ Tekankan Pentingnya Platform Berizin OJK

oleh

Caption;Jumlah pengguna kripto di Indonesia capai 23,21 juta. CEO FLOQ Yudhono Rawis mengimbau masyarakat untuk memilih platform legal yang berizin dan terdaftar.

JAKARTA, Fixsnews.co.id— Industri aset kripto di Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya jumlah pengguna digital. Di tengah pesatnya perkembangan ekosistem aset digital ini, Founder & CEO FLOQ, Yudhono Rawis, mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih platform yang resmi berizin dan diawasi oleh regulator sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipaparkan dalam BMP Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta pada 12 Oktober 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia melonjak pesat dari 18,08 juta pada Agustus 2025 menjadi 23,21 juta pada Agustus 2026.

“Pertumbuhan jumlah pengguna menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto terus berkembang. Namun, pertumbuhan ini perlu diiringi dengan pemahaman risiko yang baik dan akses terhadap platform yang menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yudhono Rawis pada Jumat (16/10/2026).

Yudho menegaskan bahwa investasi pada aset digital memiliki tingkat volatilitas harga yang cukup tinggi, sehingga pemilihan platform yang kredibel menjadi langkah krusial. Investor diimbau memeriksa status perizinan platform melalui sumber resmi regulator, memahami struktur biaya transaksi, serta mempelajari mekanisme pengamanan aset.

“Legalitas platform merupakan salah satu hal mendasar yang perlu diperiksa sebelum bertransaksi. Investor juga perlu memahami aset yang dibeli, mempertimbangkan profil risiko masing-masing, dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan tren atau potensi keuntungan jangka pendek,” tambah Yudho.

Selain pentingnya memilih platform legal seperti FLOQ, pemanfaatan teknologi blockchain juga dinilai masih membuka potensi luas di luar perdagangan aset, seperti tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets/RWA) dan sistem pembayaran digital. Penguatan ekosistem yang berkelanjutan diyakini dapat terwujud melalui kolaborasi erat antara regulator dan pelaku industri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *