Kantongi Fatwa Halal DSN, BI Pertimbangkan Menerbitkan Stablecoin Bank Sentral

oleh

Caption; Bank Indonesia membuka opsi menerbitkan stablecoin berbasis Rupiah Digital yang telah mendapat fatwa halal DSN. Pelaku industri menyambut positif dan menyoroti kepastian regulasi.

JAKARTA, Fixsnews.co.id – Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk menerbitkan stablecoin sebagai opsi instrumen digital bank sentral guna mendukung efisiensi transaksi keuangan, termasuk pembayaran lintas negara.

Wacana tersebut mengemuka seiring dengan pengembangan Rupiah Digital yang kini telah memasuki tahap ketiga, yakni eksperimen penggunaan instrumen digital untuk transaksi lintas batas (cross-border).

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa bentuk akhir instrumen digital tersebut masih dalam tahap pembahasan komprehensif.

“Bentuk akhir instrumen digital yang tengah dikembangkan masih dalam pembahasan. BI mempertimbangkan sejumlah alternatif, termasuk Central Bank Digital Currency (CBDC) maupun stablecoin yang diterbitkan langsung oleh bank sentral,” ungkap Destry dalam keterangannya.

Selain dari sisi teknis, aspek keagamaan juga menjadi perhatian utama. BI mengonfirmasi telah memperoleh fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait mata uang digital atau stablecoin yang akan diterbitkan oleh bank sentral.

Perkembangan ini direspons positif oleh pelaku industri aset kripto dan keuangan digital. CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai langkah BI membuktikan semakin kuatnya integrasi teknologi digital dalam sistem keuangan nasional.

“Pembahasan stablecoin oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa teknologi aset digital semakin menjadi bagian dari diskusi mengenai masa depan sistem keuangan,” kata Yudhono.

Meski demikian, Yudhono mengingatkan pentingnya kepastian regulasi serta koordinasi yang kuat antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dari perspektif industri, kejelasan mengenai underlying asset, mekanisme penerbitan, tata kelola, serta interoperabilitas akan menjadi faktor penting untuk menentukan bagaimana instrumen tersebut dapat digunakan secara efektif,” tambahnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *