Muhamad Amud Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029

oleh
oleh

 Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Politisi Golkar Muhamad Amud, resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024 – 2029. Amud ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 343 Tahun 2024, tetang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dilantik dan diambil sumpahnya di ruang rapat utama DPRD setempat, Kamis (3/10/2024), bersama pimpinan lainnya, yakni tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Kholid Ismail dari PDI Perjuangan, Astayudin dari Partai Gerindra dan Ahmad Baedowi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Dr. Fahmiron dan saksikan oleh anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah seperti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja hingga tamu undangan.

Muhammad Amud, sebelumnya telah menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tangerang sejak dilantiknya anggota DPRD pada 23 Agustus 2024 lalu.

“Harapan kita setelah dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini dapat segera bekerja dengan beberapa hal yang harus menjadi tugas dan tanggungjawab,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar di sela pelantikan.

Ia mengatakan, peningkatan sinergitas seluruh pihak dalam rangka membangun daerah Banten bisa terjalin sebagaimana fungsi legislatif berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan setelah Ketua DPRD setempat resmi dilantik.

“Kalau kemudian telah bergulir agenda kerja perubahan anggaran 2024, kemudian mempersiapkan APBD 2025 maka kami juga menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun ke depan bisa diformulasikan,” kata dia.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 Muhammad Amud menyampaikan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder demi kemajuan daerahnya tersebut.

Dia berharap dalam kepemimpinan lima tahun ke depan sebagai ketua DPRD dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.

“Semoga sinergitas antar legislatif dan eksekutif bisa berjalan lebih baik, sehingga kedepannya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah terlaksana sebaik-baiknya,” ungkap dia.

DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 memiliki delapan fraksi yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, dan Fraksi Partai PAN dan ada empat komisi.(by/01)