Hanya 11 Hari Lagi, Manfaatkan Diskon 20% PBB di Kota Tangerang

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 20 persen. Program keringanan ini hanya berlaku hingga 31 Agustus 2025, yang berarti tersisa 11 hari lagi untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen, sehingga hanya perlu membayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Selain itu, program ini juga menawarkan bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 hingga 2024 dan diskon 20 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam program pemerintah seperti Prona, PTSL, dan PTKL.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa program diskon ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada masyarakat yang taat membayar pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah. “Kami imbau masyarakat untuk tidak menunggu sampai batas akhir. Segera manfaatkan diskon PBB ini, karena tinggal 11 hari lagi program ini berakhir,” ajak Kiki pada Rabu (20/8/25).

Dengan memanfaatkan diskon ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan pembayaran, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya. Jadi ayo segera manfaatkan kesempatan ini sebelum waktunya habis,” tambahnya.

Berikut adalah kanal pembayaran pajak secara offline atau tunai:

MPP Kota Tangerang
Bank bjb
Alfamart
Pos Indonesia
Dan untuk pembayaran pajak secara online atau nontunai:

Tokopedia
Ovo
Livin
LinkAja
Shopee
Gopay
Bjb DIGI
Qris
Pospay
Aplikasi Tangerang LIVE. (Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *