Lapangan Voli di Rajeg Mekar Residence Kabupaten Tangerang Baru Dua Minggu Sudah Retak, Warga Kecewa

oleh

Caption: Lapangan voli di Perum Rajeg Mekar Residence, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, retak hanya dua minggu setelah rampung. Warga kecewa dan menilai proyek dikerjakan asal-asalan tanpa transparansi.

<script type=”application/ld+json”>
{
“@context”: “https://schema.org”,
“@type”: “NewsArticle”,
“headline”: “Baru Dua Minggu Rampung, Lapangan Voli Rp100 Juta di Rajeg Mekar Residence Sudah Retak”,
“alternativeHeadline”: “Warga Rajeg Mekar Residence Kecewa Lapangan Voli APBD Rp100 Juta Retak Dua Minggu Usai Rampung”,
“image”: [
“https://fixsnews.co.id/wp-content/uploads/2025/10/lapangan-voli-rajeg-mekar.jpg”
],
“datePublished”: “2025-10-29T00:00:00+07:00”,
“dateModified”: “2025-10-29T00:00:00+07:00”,
“author”: {
“@type”: “Person”,
“name”: “Redaksi Fixsnews”
},
“publisher”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Fixsnews.co.id”,
“logo”: {
“@type”: “ImageObject”,
“url”: “https://fixsnews.co.id/wp-content/uploads/2025/01/logo-fixsnews.png”
}
},
“description”: “Lapangan voli di Perum Rajeg Mekar Residence, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, retak hanya dua minggu setelah rampung. Warga kecewa dan menilai proyek Rp100 juta dari APBD Kabupaten Tangerang dikerjakan asal-asalan tanpa transparansi.”,
“mainEntityOfPage”: {
“@type”: “WebPage”,
“@id”: “https://fixsnews.co.id/berita/lapangan-voli-rajeg-mekar-retak”
},
“inLanguage”: “id”
}
</script>

Tangerang, Fixsnews.co.id — Warga Perum Rajeg Mekar Residence RW 09, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mengeluhkan kondisi lapangan voli baru yang sudah tampak retak padahal baru dua minggu selesai dibangun.

Lapangan tersebut dibangun di fasilitas umum (fasum) lingkungan warga dan diharapkan menjadi sarana olahraga bersama. Namun, kini justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini yang membuat warga kecewa dan mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek tersebut.

Salah satu warga, FR, mengatakan pengerjaan lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi. Padahal warga secara swadaya telah membuat sloof besi dipinggiran lapangan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari pekerja, semen yang digunakan “tidak sampai 200 sak” untuk area seluas hampir 200 meter persegi.

“Baru dua minggu jadi, sudah kelihatan retak di permukaannya. Padahal kami berharap lapangan ini bisa jadi tempat olahraga anak-anak dan warga sekitar,” ujar FR, Rabu (29/10/2025).

FR menuturkan bahwa ia mendapatkan informasi dari Ketua RT bahwa proyek pembangunan lapangan voli tersebut bersumber dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang. “Kata pak RT, proyek ini dari salah satu anggota DPRD. Tapi kalau hasilnya seperti ini, tentu warga merasa kecewa karena pengerjaannya tidak sesuai harapan. Pengerjaannya tidak maksimal dan terkesan asal-asalan,” katanya.

Proyek Didanai APBD Kabupaten Tangerang

Hasil penelusuran Fixsnews.co.id di laman LPSE Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Rajeg.

Proyek tercatat dengan judul “Penataan Fasos-Fasum Lingkungan Perum Rajeg Mekar Residence RW 09 Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg” dengan nilai HPS paket sebesar Rp 100.000.000. Pelaksana proyek terdaftar sebagai CV Insani Karya.

Warga berharap pihak kecamatan dan kontraktor segera menindaklanjuti kondisi lapangan voli tersebut. “Jika memang benar proyek itu bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, kami minta pihak berwenang turun langsung dan memperbaiki kerusakan. Jangan sampai uang rakyat terbuang percuma,” tegas FR.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Rajeg maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi lapangan voli yang retak ini.

Pantauan Fixsnews.co.id menunjukkan di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan pemerintah. Hal serupa juga ditemukan di beberapa titik lain di Desa Tanjakan, seperti pengerjaan paving blok di RT 31/09, balai warga RT 033/09 dan RT 15 RW 08, serta proyek pembangunan fasum dan drainase di Rajeg Mulya Green Residence.

Padahal, papan proyek merupakan bentuk transparansi publik yang wajib memuat informasi sumber dana, volume pekerjaan, durasi proyek, dan nama kontraktor pelaksana. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatakan, bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan mengenai kegiatan dan kinerja badan publik. Karena itu, setiap proyek desa atau pembangunan di desa diwajibkan untuk memasang papan nama proyek di setiap lokasi kegiatan.

 

Hal itu wajib hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keharusan pemasangan papan nama proyek ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, dan telah diatur dalam Permen PU Nomor 12 tahun 2014, di situ dikatakan bahwa setiap pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.(Nan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *