Caption: Cuaca buruk di Bandara Soekarno-Hatta memaksa AirNav Indonesia mengalihkan dan menunda pendaratan sejumlah penerbangan demi keselamatan penerbangan.
Tangerang, Fixsnews.co.id– Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Senin pagi (12/1/2026) berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. Kondisi cuaca buruk tersebut memaksa AirNav Indonesia melakukan prosedur pembatalan pendaratan (go-around), holding, hingga pengalihan pendaratan (divert) terhadap sejumlah penerbangan demi menjaga keselamatan.
Manajemen AirNav Indonesia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang wajib dijalankan oleh petugas Air Traffic Controller (ATC) dalam melakukan pemanduan pesawat.
“Langkah ini adalah bagian dari layanan navigasi yang harus kami lakukan, mengacu pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan. Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan dengan satu alasan utama, yaitu keselamatan penerbangan,” ujar EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, dalam keterangan resminya.
Hermana menjelaskan, perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terutama terjadi pada periode pukul 05.00 hingga 10.00 WIB, saat hujan deras mengguyur kawasan bandara dan sekitarnya.
Pada periode tersebut, jarak pandang (visibility) di seluruh landasan pacu tercatat di bawah 1.000 meter, atau berada di bawah ambang batas minimum prosedur pendaratan pesawat.
“Jika pendaratan tetap dipaksakan dalam kondisi tersebut, risikonya sangat membahayakan. Situasi ini menyebabkan terjadinya penumpukan lalu lintas kedatangan di wilayah udara Jakarta,” jelas Hermana.
Holding hingga Divert ke Bandara Alternatif
Sebagai langkah pengamanan, petugas ATC mengatur pesawat untuk melakukan holding di area yang telah ditentukan dengan durasi antara 40 menit hingga 1 jam. Dalam satu waktu, tercatat sekitar 15 pesawat berada dalam pola holding.
Selain itu, sebanyak 16 pesawat diarahkan melakukan divert ke sejumlah bandara alternatif, yakni: Palembang (2 pesawat), Semarang (3 pesawat), Halim Perdanakusuma (3 pesawat), Tanjung Pandan (1 pesawat), Pangkalpinang (1 pesawat), Solo (2 pesawat), Yogyakarta International Airport/YIA (4 pesawat), dan Jambi (1 pesawat).
Hermana menegaskan bahwa prosedur go-around, holding, dan divert merupakan bagian dari standar keselamatan penerbangan internasional yang diterapkan ketika kondisi cuaca atau faktor operasional tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
“Keputusan akhir tetap berada di tangan pilot. Sementara ATC memberikan informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai rekomendasi demi menjaga separasi pesawat tetap aman,” tegasnya.
Sesuai Regulasi Nasional dan Internasional
Seluruh prosedur tersebut, lanjut Hermana, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO), termasuk Annex 2, Annex 6, dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang berlaku di Indonesia.
Dalam menghadapi situasi ini, AirNav Indonesia juga menerapkan manajemen lalu lintas penerbangan secara intensif, antara lain melalui penerapan ground delay di beberapa bandara keberangkatan, pengaturan interval lepas landas, serta koordinasi berkelanjutan dengan BMKG dan pengelola bandara alternatif.
“Sepanjang waktu, AirNav Indonesia terus memantau kondisi cuaca dan lalu lintas penerbangan secara real-time. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan navigasi penerbangan yang selamat, aman, andal, serta meminimalkan dampak operasional bagi maskapai dan pengguna jasa,” pungkas Hermana.(Ben)


















