Puluhan Pelajar Kabur Saat Didatangi Polisi, 8 Celurit Ditemukan di Komplek Kehakiman Tangerang

oleh

Caption: Polsek Tangerang menggagalkan dugaan aksi tawuran pelajar di Komplek Kehakiman, Kota Tangerang. Polisi mengamankan delapan celurit dan dua sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.

TANGERANG, Fixsnews.co.id– Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan puluhan pelajar di kawasan Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (31/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya sekelompok pelajar berkumpul di kawasan Komplek Kehakiman sekitar pukul 20.40 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Babinsa Koramil Tangerang dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua RW setempat, langsung mendatangi lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekitar 30 pelajar sedang berkumpul. Saat akan dilakukan pemeriksaan, mereka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke berbagai arah,” kata Suyatno.

Berdasarkan penyisiran di lokasi, petugas menemukan delapan bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga ditinggalkan oleh para pelajar. Selain itu, dua unit sepeda motor juga ditemukan dalam keadaan tertinggal dan langsung diamankan ke Mapolsek Tangerang sebagai barang bukti.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelajar yang melarikan diri serta mendalami dugaan keterkaitan barang bukti tersebut dengan rencana aksi tawuran.

Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dugaan aksi tawuran yang melibatkan pelajar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujar Eko.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

“Kami mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi para remaja agar tidak terlibat dalam tawuran maupun pergaulan yang berpotensi melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.

Saat ini, delapan bilah celurit dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Tangerang sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *