Caption; Eri Cahyadi menindaklanjuti dugaan pungli parkir di Surabaya. Petugas Dishub, pengawas, hingga jukir terancam diganti jika terbukti melanggar.
SURABAYA,Fixsnews.co.id– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas merespons dugaan pungutan liar (pungli) dan penarikan setoran tunai dalam pengelolaan parkir di Kota Surabaya.
Eri mengancam mengganti petugas Dinas Perhubungan (Dishub), pengawas lapangan, hingga juru parkir (jukir) yang terbukti masih menerima atau memungut retribusi parkir secara tunai.
Langkah tersebut mencuat setelah seorang jukir bernama Didit melaporkan dugaan penarikan setoran uang tunai oleh oknum petugas lapangan pada Selasa (1/9/2026).
Laporan itu menyebut penarikan setoran dilakukan meskipun area parkir yang dikelola telah terdaftar secara resmi di Bapenda dan menerapkan sistem pembayaran digital.
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Pemkot Surabaya dan Manajemen Dishub kemudian menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan transaksi parkir.
Salah satunya terkait dugaan double billing, yakni pengenaan setoran pada area parkir yang mencakup Tepi Jalan Umum (TJU) serta lahan persil atau halaman tempat usaha.
Audit internal Dishub juga menemukan ketidaksesuaian antara besaran setoran jukir, catatan Kepala Pelataran (Katar), dan dana yang ditransfer ke Bank Jatim.
Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo membenarkan adanya pemeriksaan transaksi dari jukir kepada Kepala Pelataran hingga rekening penampungan Bank Jatim.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menemukan selisih angka pendapatan serta ketidakcocokan data pada lembar voucher parkir.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, transaksi parkir di Surabaya harus menggunakan sistem non-tunai melalui QRIS atau sistem digital yang telah ditetapkan.
“Kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai dan masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain. Kalau kondisi ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti—mulai dari Dishub, pengawas, hingga jukir dari nol,” ujar Eri.
Ia bahkan membuka opsi melibatkan generasi muda Surabaya untuk mengambil alih peran jukir apabila pembenahan sistem tidak berjalan sesuai harapan.
“Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang mengambil peran ini untuk menjaga kota kita,” tegasnya.
Eri mengatakan, dugaan kebocoran pendapatan dari sektor parkir menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Namun ketika masuk ke Katar hingga ditransfer ke Bank Jatim, kami periksa memang terdapat selisih pendapatan serta perbedaan pencatatan voucher parkir dari laporan yang saya terima,” ungkapnya.
Pemkot Surabaya selanjutnya mendorong pembenahan internal dan pengawasan transaksi parkir agar sistem pembayaran non-tunai berjalan sesuai ketentuan.
Jika ditemukan pelanggaran, Eri menegaskan akan melakukan pergantian personel, mulai dari jajaran Dishub, pengawas lapangan, hingga jukir yang terbukti melanggar.
Langkah tersebut diarahkan untuk mempersempit celah kebocoran PAD sekaligus memperkuat tata kelola retribusi parkir yang transparan dan akuntabel.
(Dilli)

















