Pemkab Malang Serahkan Raperda P-APBD 2026, Fokus Perkuat Pelayanan Publik

oleh

Caption;Pemkab Malang menyerahkan Raperda P-APBD 2026 kepada DPRD. Anggaran diarahkan memperkuat pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan warga.

MALANG,Fixsnews.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Malang.

Perubahan anggaran tersebut diposisikan sebagai instrumen strategis untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Bupati Malang menegaskan, penyesuaian postur APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan alokasi fiskal daerah tepat sasaran.

Penyesuaian anggaran pada semester kedua TA 2026 juga diarahkan pada sejumlah prioritas pembangunan yang membutuhkan intervensi cepat.

Pemkab Malang menjadikan P-APBD 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.

Pengalokasian anggaran juga diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat yang terus berkembang sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain itu, Pemkab Malang mendorong proses pembahasan bersama DPRD berlangsung secara terbuka, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil atau outcome.

Setiap alokasi anggaran juga diarahkan menerapkan prinsip value for money, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD memberikan dampak dan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Pemkab Malang menekankan pentingnya menjaga keselarasan pandangan antara tim anggaran eksekutif dan DPRD selama proses pembahasan.

Kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif dinilai menjadi salah satu kunci untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pencapaian target pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis,” ujar Bupati Malang.

“Kami berharap pembahasan Raperda bersama DPRD berjalan secara konstruktif, transparan, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” lanjutnya.

Melalui penyesuaian P-APBD TA 2026, Pemkab Malang berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel dan efisien.

Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur serta memperkuat layanan dasar masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *