Sekda Kabupaten Malang Buka Konsultasi Publik KLHS, Tegaskan Pentingnya Integrasi Tata Ruang

oleh

Caption; Sekda Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si. membuka FGD RDTR dan KLHS WP Pujon dan Jabung untuk memastikan pemanfaatan ruang terpadu dan berkelanjutan.


MALANG, FIXSNEWS.CO.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan sekaligus Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Harris Hotel Convention Malang, Senin (5/10/2026).

Agenda strategis ini digelar Pemerintah Kabupaten Malang guna menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Pujon dan WP Jabung sebagai pedoman pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan dan berkepastian hukum.

Penyusunan RDTR dan KLHS ini memfokuskan pada empat instrumen kunci, yaitu penetapan batas teknis wilayah perencanaan secara presisi di Kecamatan Pujon dan Jabung, serta penjaringan aspirasi terkait isu lingkungan hidup melalui Konsultasi Publik.

Selain itu, forum ini mengedepankan perencanaan partisipatif yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam Pujon dan Jabung, serta pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi kawasan dengan kelestarian ekosistem.

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menegaskan bahwa RDTR Wilayah Perencanaan Pujon dan Jabung menjadi panduan penting untuk mengarahkan potensi kawasan hortikultura dan pariwisata di Pujon maupun kawasan penyangga di Jabung.

“Penyusunan RDTR untuk Wilayah Perencanaan Pujon dan Jabung ini menjadi langkah penting dalam memberikan arah yang jelas terhadap pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah. Melalui FGD dan konsultasi publik ini, kita ingin memastikan bahwa batas wilayah perencanaan maupun isu-isu pembangunan berkelanjutan dirumuskan secara tepat dan partisipatif agar mampu menjaga kelestarian lingkungan serta mengkomodasi kebutuhan masyarakat,” tegas Budiar.

Melalui pendekatan inklusif berbasis daya dukung lingkungan ini, Pemkab Malang optimistis RDTR WP Pujon dan Jabung dapat menjadi landasan utama mewujudkan tata ruang daerah yang ramah investasi dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *