Kawal Hak Pengguna Jasa Parkir, API dan UPT Parkir Dishub Surabaya Respons Kasus Kehilangan Kendaraan

oleh

Caption; UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya bersama Asosiasi Parkir Indonesia (API) menyerahkan santunan Rp5 juta kepada warga yang kehilangan sepeda motor di lokasi parkir resmi Jalan Pengampon.

SURABAYA, Fixsnews.co.id – UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyerahkan santunan tunai sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) kepada warga yang kehilangan sepeda motor di lokasi parkir resmi kawasan Jalan Pengampon, Rabu (30/9/2026).

Penyerahan santunan yang didampingi langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Parkir Indonesia (API), Sahlan Kadafi, pada Senin (28/9/2026) ini menjadi wujud nyata tanggung jawab pelayanan serta perlindungan hak Pengguna Jasa Parkir (PJP) di Kota Surabaya.

Musibah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario merah berplat nomor W 3712 NED tersebut dialami oleh Soenanik (53), warga Porong, Sidoarjo. Peristiwa terjadi saat kendaraan terparkir di area resmi depan Toko Kosmetik Jalan Pengampon Gang 1, Surabaya, pada Kamis (17/9/2026) sore.

Korban sebelumnya telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Pabean Cantikan dengan nomor laporan LPM/76/IX/2026. Melalui proses musyawarah yang kooperatif, pihak korban menerima santunan tersebut dan sepakat tidak mengajukan tuntutan di kemudian hari.

Ketua Umum API, Sahlan Kadafi, menegaskan bahwa pendampingan asosiasi bertujuan memastikan tata kelola perparkiran berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan hak-hak masyarakat.

“Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab profesional UPT Parkir Dishub Surabaya bersama API dalam melindungi hak-hak pengguna jasa parkir. Kami berkomitmen untuk terus membenahi kualitas pengawasan di titik-titik parkir resmi Kota Surabaya,” ujar Sahlan Kadafi.

Seiring penyelesaian damai ini, UPT Parkir Dishub Surabaya terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) di lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan kendaraan warga.(Naryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *