Caption; Pemkab Jember mendorong hilirisasi komoditas tembakau dan alokasi DBHCHT agar memberi nilai tambah serta dampak ekonomi langsung bagi petani dan pekerja.
JEMBER, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember mendorong hilirisasi komoditas tembakau dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menegaskan komoditas unggulan daerah tersebut tidak boleh sekadar berhenti sebagai bahan baku di gudang, melainkan harus diolah menjadi produk bernilai tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Fawait saat meninjau langsung aktivitas produksi salah satu produsen cerutu daerah, PT Bin Cigar, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan data Pemkab Jember, dari sedikitnya enam pabrikan cerutu yang beroperasi di wilayah tersebut, sekitar 90 persen hasil produksinya telah menembus pasar ekspor internasional.
“Potensi tembakau Jember sangat besar. Kita ingin bagaimana tembakau ini tidak hanya menjadi bahan baku, tetapi bisa memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menjelaskan bahwa keberadaan industri hasil tembakau harus mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect). Manfaat ekonomi dari sektor ini tidak hanya ditujukan bagi perusahaan, tetapi juga harus mengalir kepada petani, pekerja, hingga pelaku usaha di kawasan industri.
Guna memperkuat ekosistem tersebut, Pemkab Jember terus mendorong pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dana bagi hasil tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat, pembinaan, pemberdayaan, serta sektor-sektor yang terdampak langsung oleh aktivitas industri tembakau.
Pemkab Jember menilai hilirisasi sebagai langkah strategis untuk memperbesar skala ekonomi daerah. Semakin banyak hasil pertanian yang diolah menjadi barang jadi di dalam daerah, semakin luas pula peluang pembukaan lapangan kerja baru bagi warga lokal.
Meski demikian, Pemkab Jember menekankan bahwa penguatan industri hilir tembakau harus tetap berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi cukai dan perlindungan terhadap seluruh elemen masyarakat di rantai pasok tembakau.(Sofyan)

















