Proyek Pedestrian SWK Urip Sumoharjo Surabaya Disorot, K3 dan Penggunaan Air Got Dipertanyakan

oleh

Caption; Proyek pedestrian SWK Urip Sumoharjo Surabaya disorot setelah ditemukan dugaan pelanggaran K3 dan penggunaan air dari saluran untuk campuran material.

SURABAYA,Fixsnews.co.id— Pelaksanaan proyek perbaikan fasilitas umum berupa jalur pedestrian di kawasan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian terkait keselamatan kerja dan pelaksanaan teknis proyek.

Berdasarkan pantauan langsung pada Jumat (18/9/2026), sejumlah pekerja terlihat bekerja di area proyek tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap.

Temuan tersebut mencakup penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai belum memadai, termasuk pekerja yang terlihat menggunakan sandal dan tidak mengenakan helm keselamatan saat melakukan pekerjaan di area publik.

Selain persoalan K3, kondisi area kerja juga menjadi perhatian.

Puing-puing bekas bongkaran trotoar terlihat berada di sekitar jalur pejalan kaki.

Sejumlah lubang utilitas atau manhole juga tampak terbuka tanpa terlihat adanya rambu pengaman atau pembatas yang jelas.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pengguna fasilitas umum yang melintas di sekitar lokasi proyek.

Temuan lain berkaitan dengan proses pencampuran material bangunan.

Dalam rekaman yang diperoleh di lokasi, terlihat seorang pekerja mengambil air menggunakan ember dari dalam saluran air atau got untuk digunakan dalam proses pencampuran material bangunan.

Praktik tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian sumber air yang digunakan dengan standar teknis pekerjaan konstruksi.

Penggunaan air dari saluran yang mengandung endapan dan berbagai material lain juga perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana, terutama terkait standar mutu material yang digunakan dalam pembangunan pedestrian.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan di lapangan, penanggung jawab proyek meminta agar persoalan tersebut dibahas melalui pertemuan resmi dengan pihak-pihak terkait.

“Maaf pak, instruksi dari atasan saya minta dijadwalkan saja untuk bertemu dan dibicarakan sekaligus dengan perwakilan kepolisian, dinas, dan perwakilan dari wali kota. Bagaimana pak?” ujar penanggung jawab proyek saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai hasil evaluasi teknis terhadap temuan tersebut.(Naryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *