Caption; Satpol PP Jember menerima tambahan satu unit mobil operasional dari DBHCHT untuk memperkuat mobilitas dan efektivitas operasi Gempur Rokok Ilegal.
JEMBER, Fixsnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember menerima tambahan satu unit kendaraan operasional jenis double cabin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sabtu (19/9/2026).
Langkah ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan mobilitas petugas di lapangan dalam pelaksanaan operasi Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, menjelaskan bahwa pengadaan armada baru ini ditujukan untuk mengatasi keterbatasan kendaraan operasional yang selama ini menjadi kendala utama pengawasan.
Ia menyebut penambahan armada ini telah dikonsultasikan dengan pihak Bea Cukai agar pergerakan tim gabungan saat operasi di lapangan bisa berlangsung lebih cepat dan responsif.
Dalam pelaksanaannya, operasi tidak hanya mengandalkan Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Penegakan Hukum (PPHD), tetapi juga melibatkan Bidang Tibum, Linmas, serta regu siaga guna menutupi keterbatasan personel.
Penguatan sarana operasional ini didasari atas rekam jejak pengawasan Satpol PP Jember yang dinilai signifikan oleh Bea Cukai, di mana pada tahun-tahun sebelumnya petugas berhasil menyita sekitar 300.000 batang rokok ilegal.
Selain penindakan aparat, Bambang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus rantai peredaran dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk rokok tanpa pita cukai resmi.
Sinergi antara Pemkab Jember, Satpol PP, Bea Cukai, dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan cukai daerah.(Sofyan)

















