Solusi Dana Tunai, BRI Finance Luncurkan Fasilitas BRI Flash Berjaminan BPKB

oleh

Caption; BRI Finance hadirkan fasilitas pembiayaan BRI Flash dengan jaminan BPKB kendaraan. Nikmati pencairan dana hingga 90%, bunga mulai 0,73% per bulan, dan tenor hingga 4 tahun.

JAKARTA, Fixsnews.co.id– PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menghadirkan fasilitas pembiayaan dana tunai bertajuk BRI Flash dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Layanan pembiayaan multiguna ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas akses dana bagi masyarakat tanpa mengganggu fungsi kendaraan sebagai penunjang mobilitas harian.

Langkah ini sejalan dengan tren positif pada industri pembiayaan nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp513,05 triliun pada Juli 2026, tumbuh 2,01% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 6,32% YoY, dengan rasio non-performing financing (NPF) gross industri terjaga di angka 3,03%.

Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menyampaikan bahwa perusahaan pembiayaan memiliki peran strategis dalam menyediakan alternatif akses dana bagi masyarakat melalui fasilitas pembiayaan multiguna. Kebutuhan dana tunai tersebut sangat beragam, mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, kesehatan, hingga renovasi rumah.

“Perencanaan keuangan masyarakat semakin membutuhkan fleksibilitas, terutama ketika kebutuhan dana hadir di tengah aktivitas yang tetap harus berjalan. Pembiayaan multiguna dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengelola kebutuhan tersebut dengan memanfaatkan aset yang dimiliki secara lebih optimal,” ujar Dhani.

Melalui program BRI Flash, masyarakat dapat memperoleh pencairan dana hingga 90% dari harga kendaraan. Fasilitas ini menawarkan suku bunga kompetitif mulai dari 0,73% per bulan serta pilihan tenor angsuran fleksibel hingga 4 tahun.

Dhani menambahkan, BRI Finance tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menganalisis setiap pengajuan pembiayaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan skema pembiayaan sesuai dengan kemampuan finansial nasabah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara aman dan berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *