Caption; Penyelenggara Sertifikasi Elektronik ezSign membagikan langkah pengamanan dokumen perusahaan saat ponsel penanda tangan hilang agar akses tetap terkendali.
JAKARTA, FIXSNEWS.CO.ID — Kehilangan ponsel yang terpasang aplikasi tanda tangan digital sering kali memicu kepanikan di lingkungan korporasi. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) ezSign menegaskan bahwa kunci kriptografi sertifikat elektronik berada di perangkat pengaman terpusat milik penyelenggara, sehingga dokumen perusahaan tidak otomatis dapat ditandatangani oleh pemegang ponsel.
Dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2026), tim ezSign menjelaskan bahwa risiko utama saat perangkat hilang terletak pada potensi terbukanya akses akun melalui email dan nomor telepon penerima kode verifikasi (one-time password).
“Orang yang memegang ponsel Anda tidak otomatis bisa menandatangani. Ia masih harus melewati lapisan otorisasi yang dipasang di akun tersebut,” tulis ezSign.
Guna meminimalkan dampak keamanan pada jam-jam pertama pascakehilangan, tim keamanan informasi diimbau untuk menjalankan enam langkah penanganan secara terurut:
Blokir kartu SIM melalui operator seluler agar kode verifikasi tidak dapat diterima.
Ubah kata sandi email yang terdaftar pada akun penandatanganan.
Hubungi penyelenggara sertifikasi elektronik untuk menindaklanjuti status akun dan sertifikat.
Periksa riwayat aktivitas untuk memantau dokumen yang terakhir diproses.
Beri tahu mitra bisnis jika ada dokumen penting yang sedang dalam alur penandatanganan.
Catat kronologi kejadian sebagai bahan laporan internal perusahaan.
Mengenai nasib berkas yang telah ditandatangani sebelum insiden, ezSign memastikan dokumen tersebut tetap sah dan dapat diverifikasi melalui stempel waktu (timestamp).
Pencabutan sertifikat elektronik oleh admin perusahaan atau penyelenggara hanya menghentikan kemampuan pemakaian sertifikat untuk transaksi selanjutnya, tanpa membatalkan kontrak yang sudah berjalan.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, perusahaan disarankan mengaktifkan verifikasi biometrik, memisahkan akun email kerja, menjaga kerahasiaan PIN penandatanganan, serta menerapkan alur peninjau (approval workflow) bertingkat.
Sebagai informasi, ezSign merupakan layanan dari PT Solusi Identitas Global Net yang terdaftar resmi sebagai PSRE di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).(Red)


















