Bupati Tangerang Ikuti Rakor Bersama KPK Percepatan Penanganan Covid-19

Kab. Tangerang, Fixsnews,– Bupati Tangerang A Zaki Iskandar hadir Undangan Vidcon Dengan Gubernur Banten, KPK, BPKP, LKPP dan Irjen Mendagri Terkait Rakoor Program Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Banten, Rabu (13/5/2020).

Hadir juga pada acara tersebut Inspektur Kabupaten Tangerang H Uyung Mulyadi, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Kabupateng Tangerang Hery Heryanto, Asisten Daerah perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tsngerang Yusuf Herawan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang H Ujat Sudrajat, Kepala BAPPEDA Kabupaten Tangerang Taufik Emil, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang M Hidayat dan Kadis Koperasi Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menjelaskan, Di Kabupaten Tangerang sendiri sekarang yang terkena Positif Covid-19 sebanyak 109 orang, pasien Positif yang sudah Sembuh sebanyak 45 orang dan pasien Positif Covid-19 yang meninggal mencapai 7 orang, pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 364 dan pasien PDP yang meninggal mencapai 23 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 692 orang,

Lanjutnya, Angka yang terus bertambah ini perlu kita lakukan percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tangerang agar apa yang kita lakukan dapat terus mengurangi Jumlah Pasien Covid-19 dan dapat memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Tangerang

“Kita akan terus lakukan percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tangerang sehingga penyebatan Covid-19 di Kabupaten Tangerang ini cepat berakhir” ucap Zaki.

Bupati Zaki juga menyampaikan langkah -langkah yang di lakukan oleh Pemkab Tangerang selama penanganan wabah virus Corona (covid-19) yaitu pada tanggal 14 Maret 2020 Gubernur Banten menetapkan kejadian luar biasa Covid-19; di lanjutkan Keputusan Bupati Tangerang tentang kejadian luar biasa; pada tanggal 18 Maret 2020 dikeluarkan Keputusan Bupati Tangerang pembentukan gugus tugas tingkat kabupaten dan gugus tugas tingkat RT/RW.

Ia lanjutkan terkait relokasi atau repusi anggaran penangan covid-19 di Kabupaten Tangerang dilakukan tiga tahap dan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah propinsi Banten dan APBD Kabupaten Tangerang.

Masih kata Zaki terkait dampak sosial akibat virus Corona dilakukan bantuan non tunai. Total penerima di Kabupaten Tangerang ada 83.333 penerima manfaat dan itu akan dibagikan selama 3 bulan berturut-turut oleh pemerintah Kabupaten Tangerang masyarakat terdampak copied 19.

Menurutnya Bantuan dari pusat total ada 102.572 dari provinsi 149.133 dari kabupaten 83.333 Jadi itu penerima bantuan sosial tunai yang akan diterima oleh masyarakat belum lagi bantuan paket sembako dari Kabupaten Tangerang untuk masyarakat juga seperti guru ngaji, marbot dan masyarakat lain yang terdampak tapi belum tercover bantuan.

Bupati juga menyampaikan terkait berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bahwa berdasarkan data Tanggal 12 Mei 2020 jumlah karyawan yang di PHK sebanyak 10.389 orang dan pekerja yang dirumahkan sebanyak 8.698 orang serta perusahaan yang tutup atau tidak beroperasi ada 9 perusahaan.

Selain itu Koordinir bantuan sembako dan bantuan dari berbagai pihak. “tidak ada dalam bentuk uang tetapi lebih ke bantuan sembako dan barang APD, sabun, masker, peti jenzah,” kata Zaki. Pemkab Tkangerang juga melakukan penyemprotan disinfektan di lakukan di 29 kecamatan, 246 desa/kelurahan

Sementara itu Gubernur Banten H Wahidin Halim mengatakan, rapat Koordinasi ini terus kita laksanakan walaupun di dalam kondisi seperti ini karna rapat ini membahas Percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Banten khususnya Tangerang Raya.

“Saya harap kasus Covid-19 di Banten cepat Menurun dan tidak meluas lagi dengan langkah-langkah dan cara-cara yang sudah ditentukan oleh Pemprov Banten sehingga bisa menekan angka penularan,” tutur WH.

Wahidin Halim juga mengucapkan terimakasih kepada daerah yang terus berjuang dalam situasi seperti ini semoga kita selalu dalam lindungan Allah. (02)