Banten,Fixsnews.co.id- Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, meninjau pelaksanaan hari pertama Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandeglang pada Kamis, 10 April 2025. Dimyati mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan relaksasi PKB ini, yang ia anggap sebagai tanda bahwa Banten menuju kemajuan dan membentuk karakter masyarakat yang taat pajak.
“Intinya, saya sangat mengapresiasi masyarakat yang antusias membayar pajak. Ini adalah tanda bahwa Banten akan maju,” ujar Dimyati.
Hari pertama pelaksanaan relaksasi PKB ini menjadi momen evaluasi untuk memastikan pelayanan masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan berjalan dengan baik dan lancar. Dalam kesempatan tersebut, Dimyati terjun langsung ke lapangan untuk membina pegawai Samsat agar memberikan pelayanan terbaik.
Dimyati menekankan enam poin penting agar manfaat Program Pemutihan PKB dapat dirasakan oleh masyarakat. Pertama, seluruh pegawai di Samsat harus memberikan pelayanan terbaik dengan metode jemput bola, sehingga masyarakat yang berusia rentan atau yang tidak paham alur proses pembayaran dapat dengan mudah memanfaatkan program ini.
“Kedua, kita harus memastikan antrean tidak terhambat. Saya minta pelayanan besok harus lebih lancar lagi,” tegasnya.
Selanjutnya, Dimyati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memberikan reward kepada wajib pajak yang rajin membayar pajak kendaraan. “Samsat Pandeglang harus mempelopori pemberian hadiah kepada wajib pajak yang disiplin,” katanya.
Poin keempat yang ditekankan adalah kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor, cukup dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB. Namun, ia juga mengingatkan agar Samsat mengantisipasi kemungkinan kendaraan yang menjadi agunan untuk pinjaman.
“Selanjutnya, tidak boleh ada calo. Jika ada calo, akan ada biaya tambahan dan praktik yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Poin keenam yang perlu diperhatikan adalah kesehatan para pekerja, termasuk kebutuhan makan, minum, dan waktu istirahat mereka. “Seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Yani Ruyani, seorang warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, mengungkapkan manfaat yang dirasakannya dari program pemutihan PKB. “Alhamdulillah, manfaatnya sangat terasa. Dua motor saya menunggak selama 3 tahun, dan dengan pemutihan ini, saya hanya perlu membayar Rp. 400 ribu, padahal sebelumnya lebih dari Rp. 800 ribu,” ungkapnya.(Ded)