Banten,Fixsnews.co.id-Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme masyarakat yang berbondong-bondong mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sejak program ini dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025, masyarakat terlihat aktif mendatangi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) untuk membayar pajak kendaraan mereka.
“Terima kasih kepada masyarakat yang memanfaatkan relaksasi ini,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan di UPT Samsat Kota Serang, yang terletak di Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, pada Kamis, 10 April 2025.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Andra Soni mengarahkan UPT Samsat untuk meningkatkan pelayanan dengan menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, serta menyediakan ruang tunggu yang nyaman untuk anak-anak. “Intinya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur menekankan pentingnya respons yang baik terhadap antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini. Ia juga menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap hari untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Andra Soni menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten, sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan. Ia juga menekankan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dan pungutan liar (pungli). ASN atau non-ASN Pemprov Banten yang terlibat dalam praktik tersebut akan dikenakan sanksi tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Ia menegaskan bahwa program relaksasi pajak ini hanya akan diberikan sekali bagi pemilik kendaraan bermotor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan akan menindaklanjuti arahan Gubernur dalam memberikan pelayanan yang lebih baik di seluruh UPT Samsat Provinsi Banten. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah personel dalam pemeriksaan fisik kendaraan, serta menyediakan tenda, air mineral, dan ruang tunggu untuk anak.
Deden menambahkan bahwa Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat, dengan 7 UPT berada di wilayah hukum Polda Banten dan 5 UPT di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Polda sudah menyiapkan material surat-surat kendaraan bermotor sebanyak-banyaknya,” ujarnya.(Ded)