Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Ahli Waris Tenaga Kerja Jasa konstruksi

oleh

Tangerang,Fixnews.co.id-BPJamsostek Kantor Cabang Tangerang Cikokol memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para ahli waris diantaranya ahli waris alm juanto dan ahli waris alm eko ardianto yang berkerja di jasa kontruksi pada PT Pulau Intan Proyek UBM.
Penyerahan santunan ini dilakukan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol dan Penyerahan secara simbolis yang langsung diserahkan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tangerang Cikokol, Ishak.

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) meninggal akibat kecelakaan kerja di proyek kontruksi yang diserahkan kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp202.000.000. Pihak Perusahaan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPJamsostek yang selalu tanggap untuk memberikan santunan kepada ahli waris maupun pemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh BPJamsostek kepada masyarakat, dan kami berharap, pelayanan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tangerang Cikokol, Ishak menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhum. Kami berharap santunan dari BPJamsostek ini bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga ini bisa membantu keluarga yang di tinggalkan manfaat kan santunan ini misalnya untuk membuka usaha atau semacamnya dan kalau nanti sudah punya usaha bapak ibu bisa mendaftarkan kembali mejadi peserta pada program bukan penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan” tambah ishak.

Ishak menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong para pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawannya pada program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Memang, kematian tidak bisa digantikan dengan nilai uang sebesar apapun, tapi setidaknya ini bisa sedikit membantu ahli waris yang ditinggalkan, dan iurannya pun sangat terjangkau,” ujar ishak.

Anita rahayu, ahli waris alm juanto mengaku sangat bersyukur dan juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) karena dengan santunan ini tentu sangat bermanfaat bagi yang ditinggakan.

“Sangat berterima kasih atas santunan kematian yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagkerjaan, santunan ini akan kami manfaat kan sebaik-baiknya” ujarnya.(Ben)