Indonesia Perkuat Pelindungan Nelayan Migran dari Perekrutan hingga Reintegrasi

oleh

Caption;Indonesia memperkuat pelindungan nelayan migran dari perekrutan hingga reintegrasi. Menaker Yassierli mendorong kerja sama ASEAN dan penerapan standar kerja layak.

BANGKOK, Fixsnews.co.id – Indonesia memperkuat pelindungan nelayan migran melalui penerapan Pedoman ASEAN tentang Penempatan dan Pelindungan Nelayan Migran di Sektor Perikanan. Upaya tersebut mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari proses perekrutan hingga kepulangan dan reintegrasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pelindungan nelayan migran perlu dilakukan secara menyeluruh.

Cakupannya meliputi perekrutan, persiapan sebelum keberangkatan, masa kerja di atas kapal, akses terhadap pelindungan dan upaya hukum, kepulangan yang aman, hingga proses reintegrasi.

“Di tingkat nasional, Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan untuk penempatan dan pelindungan nelayan migran yang bekerja di kapal penangkap ikan, termasuk melalui penguatan standar kompetensi dan sertifikasi,” ujar Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Thailand, Rabu (26/8/2026).

Indonesia Ratifikasi Konvensi ILO No. 188
Yassierli mengatakan Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan.

Menurutnya, ratifikasi tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat pekerjaan yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kondisi kerja dan kehidupan yang adil bagi nelayan.

Dalam penerapannya, Indonesia menempatkan upaya pencegahan sebagai prioritas.

Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi risiko yang mungkin dihadapi nelayan sebelum meninggalkan negara asal.

Pedoman ASEAN diharapkan memperkuat praktik perekrutan yang adil dan bertanggung jawab.

Selain itu, pedoman tersebut mencakup pengaturan ketenagakerjaan yang transparan, verifikasi kontrak kerja, penerapan standar kompetensi dan sertifikasi, serta penyediaan informasi yang dapat diandalkan sebelum keberangkatan.

Menurut Yassierli, pelindungan nelayan migran juga membutuhkan kerja sama lintas negara.

ASEAN dinilai dapat meningkatkan pertukaran informasi sekaligus memperkuat kerja sama praktis antarnegara dalam mendukung tata kelola penempatan dan pelindungan nelayan migran.

“Implementasi pelindungan nelayan memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, organisasi pekerja, masyarakat sipil, dan organisasi internasional,” kata Yassierli.

Indonesia, lanjutnya, juga memperkuat kerja sama praktis melalui pertukaran pandangan dengan Filipina mengenai tata kelola awak kapal penangkap ikan migran.

Ke depan, Indonesia akan memetakan mekanisme ASEAN dengan mengidentifikasi kesenjangan dan risiko yang berpotensi muncul.

Pemetaan tersebut juga akan digunakan untuk menentukan bidang kerja sama yang dapat diperkuat di tingkat regional.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pekerjaan yang layak dan pelindungan yang efektif bagi nelayan migran.

Selain itu, penghormatan terhadap martabat manusia diharapkan tetap menjadi bagian utama dalam penempatan dan ketenagakerjaan nelayan migran.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *