Caption: Pemkot Tangerang menargetkan pembentukan bank sampah di seluruh RW pada 2026 guna mengurangi beban TPA Rawa Kucing dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Tangerang, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sepanjang tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah menargetkan pembentukan bank sampah di seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa keberadaan bank sampah di tingkat RW dinilai mampu memberikan kontribusi besar dalam mereduksi volume sampah dari sumbernya, khususnya di kawasan permukiman.
Menurut Wawan, penguatan bank sampah berbasis wilayah akan berdampak langsung pada pengurangan beban sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
“Kami akan terus memaksimalkan peran serta masyarakat untuk membentuk bank sampah unit di setiap RW. Dengan begitu, sampah dapat dikelola sejak dari lingkungan, sehingga beban di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol,” ujar Wawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, sistem bank sampah tingkat RW akan membantu mengurangi volume sampah yang sebelumnya terkonsentrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dorong Partisipasi Masyarakat Kelola Sampah Mandiri
Pemkot Tangerang menilai pembentukan bank sampah di seluruh RW merupakan solusi efektif untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Melalui skema ini, kelompok masyarakat didorong untuk mengelola sampah lingkungannya secara mandiri, sehingga kebijakan pengelolaan sampah residu di TPA Rawa Kucing dapat berjalan optimal.
“Kami sangat berharap peran aktif masyarakat, baik di kawasan pertokoan, perumahan, maupun lingkungan lainnya, agar sampah yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu dari hasil pengelolaan di tingkat kawasan,” jelasnya.
Selain penguatan bank sampah, Pemkot Tangerang juga menyiapkan berbagai program unggulan pengelolaan persampahan sesuai peta jalan tahun 2026. Di antaranya adalah optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) serta pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Kedua program tersebut diharapkan mampu menjadi inovasi berkelanjutan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan efisien di Kota Tangerang.(Awr)


















