Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Dapat Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar

oleh

Caption;Pemkab Sidoarjo meraih penghargaan nasional Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri 2026 serta mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

SIDOARJO,Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meraih penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali.

Atas capaian tersebut, Pemkab Sidoarjo mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp1,5 miliar.

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada Bupati Sidoarjo Subandi dalam prosesi di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Jumat (28/8/2026).

Ajang tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja tata kelola pemerintahan daerah di wilayah Jawa-Bali yang melibatkan 7 provinsi, 93 kabupaten, dan 35 kota.

Penghargaan yang diraih Sidoarjo merupakan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri 2026.

Insentif fiskal sebesar Rp1,5 miliar diberikan berdasarkan hasil akumulasi evaluasi kinerja daerah dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam prosesi penghargaan tersebut, Pemkab Sidoarjo diwakili Bupati Sidoarjo Subandi, Plt Sekda Mohammad Ainur Rahman, Kepala DLHK Arif Mulyono, Kepala Dispendikbud Ridho Prasetyo, serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintahan desa, hingga masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi warga, khususnya dalam memilah sampah sejak dari rumah, menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah.

Subandi mengimbau masyarakat menjadikan pemilahan sampah dari rumah sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.

Langkah tersebut dinilai dapat mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sekaligus mengurangi beban sampah residu yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja bersama Pemda, kecamatan, hingga desa. Kuncinya ada pada kesadaran warga memilah sampah dari rumah. Sampah organik langsung diolah, anorganik didaur ulang di TPS3R, sehingga hanya sampah residu yang dibawa ke TPA. Ini motivasi untuk mewujudkan Sidoarjo yang bersih, sehat, dan asri.”

Subandi juga menilai penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja tata kelola pemerintahan.

“Kinerja tata kelola pemerintahan yang baik pada akhirnya akan berbuah pada kepercayaan publik. Predikat daerah berprestasi ini tidak hanya mendatangkan insentif fiskal, tetapi juga memperkuat daya tarik investasi serta kemitraan pembangunan,” katanya.

Pemkab Sidoarjo berharap insentif fiskal Rp1,5 miliar tersebut dapat memperkuat dukungan anggaran untuk sektor lingkungan.

Dana tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk modernisasi sarana dan prasarana kebersihan, optimalisasi operasional TPS3R di desa-desa, serta penguatan edukasi lingkungan hidup di Kabupaten Sidoarjo.

Capaian penghargaan tingkat nasional ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Sidoarjo untuk mempertahankan dan meningkatkan tata kelola pengelolaan sampah serta lingkungan secara berkelanjutan.

(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *