Jakarta, Fixsnews.co.id– Dalam upaya meningkatkan penguatan ekosistem halal di Indonesia, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO — LPH Surveyor Indonesia, yang merupakan bagian dari IDSurvey, berperan aktif dalam menjamin kehalalan produk melalui proses yang berstandar sesuai dengan regulasi halal yang berlaku. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara IDSurvey dan PT Jaminan Produk Halal Indonesia (JPHI).
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penguatan ekosistem halal secara komprehensif, terutama dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang halal yang kredibel dan profesional. Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO, Budi Utomo, dalam acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama di PT SUCOFINDO pada 27 Mei, menyatakan, “Kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat sistem jaminan produk halal di Indonesia, melalui peran aktif masing-masing institusi sesuai dengan bidang dan kompetensinya.”
Budi Utomo meyakini bahwa kolaborasi antara IDSurvey dan PT JPHI, yang memiliki jaringan luas penyelia halal di seluruh Indonesia, akan membuat proses sertifikasi halal berjalan lebih efektif, merata, dan akuntabel. “Keberadaan SDM halal yang kompeten adalah fondasi dari sistem jaminan produk halal yang kredibel,” tegasnya.
Direktur PT JPHI, Erwin Arryandhie Hamid, yang diwakili oleh Roy Renwarin, menambahkan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama antar lembaga, melainkan langkah strategis untuk membangun sistem halal yang kredibel dan efisien. “Dengan dukungan SDM berkualitas dan infrastruktur yang telah terakreditasi, Indonesia semakin siap menjadi pusat industri halal dunia. Langkah ini juga sejalan dengan misi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah dan memperluas jangkauan produk halal nasional ke pasar global,” pungkas Roy.
Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang terakreditasi, LPH PT SUCOFINDO tidak hanya berfokus pada layanan sertifikasi halal, tetapi juga memberikan one stop services dalam memastikan keamanan pangan. Layanan ini mencakup sertifikasi pangan organik, Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta SNI ISO 22000 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Pangan, yang merupakan syarat ekspor, termasuk pengujian laboratorium untuk parameter tertentu.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan ekosistem halal di Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing di pasar global.(Ben)

















