Pemprov Banten, Lebak, dan Serang Resmi Tempatkan RKUD di Bank Banten

oleh

Caption: Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemda kabupaten dan kota memindahkan RKUD ke Bank Banten. Potensi dana Rp42 triliun siap perkuat ekonomi daerah.

Serang,Fixsnews.co.id– Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk segera menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat perbankan daerah sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Banten.

Ajakan tersebut disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Menurut Andra, penguatan Bank Banten kini berada di jalur yang tepat setelah terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim yang telah memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Capaian ini merupakan upaya panjang kita bersama untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Karena itu, saya meminta dukungan seluruh pemda di Provinsi Banten,” ujar Andra.

Potensi Dana Rp42 Triliun dari Pemda Banten

Andra mengungkapkan, terdapat potensi dana hingga Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten apabila seluruh RKUD ditempatkan di bank daerah tersebut. Dana tersebut diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kinerja Bank Banten sekaligus kembali memberikan manfaat bagi masing-masing pemda dan masyarakat luas.

Ia juga mengapresiasi langkah konkret Pemkab Lebak dan Pemkot Serang yang telah lebih dahulu memindahkan RKUD ke Bank Banten.

“Terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang. Kami menunggu pemda lainnya untuk bergabung bersama,” tambahnya.

KUB Perkuat Modal, Likuiditas, dan Layanan

Menurut Andra, efektifnya KUB Bank Banten–Bank Jatim akan membawa dampak positif, mulai dari penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, hingga perbaikan kualitas layanan serta percepatan digitalisasi perbankan.

“KUB memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan RKUD yang aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” tegasnya.

Sekda Banten: RKUD di Bank Banten Banyak Manfaatnya

Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak seluruh pemda menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.

“Kami terus melakukan komunikasi, baik formal maupun nonformal, agar pemda bersama-sama mendukung Bank Banten,” ujarnya.

Deden menambahkan, Kabupaten Lebak dan Kota Serang telah merasakan berbagai manfaat setelah menempatkan RKUD di Bank Banten, termasuk dukungan program di luar kemampuan keuangan provinsi.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *