Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

oleh

Caption: Pemprov Banten mematangkan skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah swasta dengan mengacu regulasi dan koordinasi bersama Kementerian Agama.

BANTEN, Fixsnews.co.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mematangkan skema pelaksanaan program Sekolah Gratis bagi Madrasah Aliyah (MA) swasta. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pemerataan keadilan pendidikan bagi masyarakat Banten.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Deden menegaskan, Pemprov Banten saat ini masih mengkaji formula terbaik agar program Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemprov Banten sedang mengkaji skema yang tepat untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Deden, secara prinsip Pemprov Banten berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta atau sederajat.

Program Sekolah Gratis tersebut telah berjalan pada tahun ajaran 2025–2026 dan menyasar peserta didik kelas X.

Dalam Pergub tersebut, jenjang Madrasah Aliyah juga telah masuk sebagai calon penerima manfaat program Sekolah Gratis. Namun, Pemprov Banten menilai masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif sebelum implementasi dilakukan.

Deden menjelaskan, prinsip kehati-hatian diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemprov Banten dengan Kementerian Agama (Kemenag), mengingat madrasah secara struktural berada di bawah kewenangan Kemenag.

Selain itu, Pemprov Banten ingin memastikan kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Gubernur memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah adalah masyarakat Banten. Karena itu, kami berupaya mencari skema yang tepat, aman secara regulasi, dan tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” kata Deden.

Pemprov Banten juga akan melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Agama untuk menyelaraskan aspek hukum, tata kelola, serta mekanisme teknis pelaksanaan program Sekolah Gratis bagi Madrasah Aliyah.

“Kami berharap ke depan ada komunikasi yang lebih intens antara pengelola madrasah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Banten agar data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual,” imbuhnya.

Pada tahun 2026, Pemprov Banten juga mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Dukungan daerah dinilai penting untuk memastikan pembangunan pendidikan berjalan berkelanjutan.

“Sekolah Gratis merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas SDM Banten, bukan hanya pada kebijakannya, tetapi juga pada implementasinya agar benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Deden.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *