TANGERANG, Fixsnews.co.id– Kebebasan berekspresi di dunia digital merupakan hak setiap orang. Kebebasan itu di antaranya mencakup aktivitas mencari, menerima, dan menyebarkan informasi serta gagasan dalam bentuk apa pun dan dengan cara apa pun.
Meskipun menjadi hak setiap orang, namun dalam beberapa keadaan, kebebasan berekspresi juga bisa menjadi ancaman pada hak untuk menghormati privasi. Hal ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audiovisual, serta ekspresi budaya, artistik maupun politik.
Untuk menjamin terpenuhinya hak setiap orang maupun tidak terjadinya pelanggaran norma aturan di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) akan menggelar diskusi luring (offline) untuk komunitas digital wilayah DKI-Banten, di Kota Tangerang, Sabtu (18/3) malam, mulai pukul 19.30 WIB.
Mengusung tema ”Menjadi Netizen yang Bijak di Media Sosial”, diskusi kali ini menghadirkan narasumber: Anton Rianto (Kepala Bidang Statistik dan Pemberdayaan TIK Diskominfo Kota Tangerang), Herman Purba (Tutor PJJ Ilmu Komunikasi UPH dan JaWAra Internet Sehat Banten), Ana Livian (Musisi dan Influencer), dan vokalis Karra sebagai moderator.
”Untuk mengikuti diskusi ini, peserta dipersilakan mendaftar lebih dulu melalui link registrasi di https://s.id/pendaftarbanten1803. Selain mendapat e-sertifikat, tersedia hadiah e-money sebesar Rp 1.000.000,- untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilis yang diterima awak media, Sabtu (17/3).
Kemenkominfo menyatakan, meski menjadi hak setiap orang, namun kebebasan berekspresi memiliki risiko konflik antara kebebasan berekspresi dan larangan dari segala bentuk kebebasan ekspresi yang mengandung unsur kebencian.
Menurut Kemenkominfo, fakta menunjukkan bahwa ujaran kebencian dan kebebasan berekspresi telah mewarnai kehidupan manusia. Sedangkan media sosial telah menjadi saluran komunikasi bagi setiap individu untuk melaksanakan hasrat kebebasan berekspresi. ”Untuk itu, penting berlaku santun dan bijak di media sosial,” imbuh rilis Kemenkominfo.
Kemenkominfo juga memberikan tips lima cara mudah untuk menjaga etika di ruang digital. Di antaranya: gunakan bahasa yang sopan, hindari informasi yang sensitif (SARA), hargai hasil karya orang lain (cantumkan sumber), bijak dalam meneruskan informasi (tidak langsung share), dan meminimalisir informasi pribadi.
Perlu diketahui, diskusi literasi digital ini merupakan bagian dari program nasional Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2023, yang kick off-nya telah dilakukan pada 27 Januari 2023. Program yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Kemenkominfo melaksanakan program IMCD 2023 secara serentak di seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Tahun ini, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta. Utamanya ditujukan buat mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.
Kemenkominfo menambahkan, saat ini Indeks Literasi Digital Indonesia (ILDI) sudah semakin baik. Hal itu diketahui dari hasil pengukuran ILDI 2021 yang digelar Kemenkominfo bekerja sama dengan Katadata Insight Center. Secara keseluruhan, ILDI 2021 mencapai 3.49 dari skala 1-5, atau naik dari pencapaian tahun sebelumnya 3.46. (Red)