Caption;Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria yang diduga membawa paket ganja saat Operasi Cipkon JAGA JAKARTA+ di Jalan Imam Bonjol, Kamis dini hari.
Tangerang,Fixsnews.co.id— Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) JAGA JAKARTA+ yang digelar Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari membuahkan hasil. Seorang pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah paket diduga narkotika jenis ganja saat patroli berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang.
Kegiatan diawali apel kesiapan sekitar pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota. Apel dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Usai apel, petugas bergerak melakukan patroli dan operasi kepolisian di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.
Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria berinisial S.
Selain itu, petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
Berdasarkan keterangan awal kepada polisi, pria tersebut diduga hendak menjual paket ganja itu seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil.
Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.
“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol James Herizanto.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran narkoba, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal,” kata Jauhari.(ben)

















