Tangerang, Fixsnews.co.id– Jajaran Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menunjukkan respons cepat dalam menangkap pelaku kekerasan terhadap seorang pedagang es teh solo di kawasan Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di halaman parkir Alfamidi yang terletak di Jl. Sunan Gunung Jati, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug. Pelaku ditangkap setelah melakukan perusakan terhadap gerobak milik pedagang es teh solo.
Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, S.H., M.A., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai segerombolan pemuda yang datang dengan sepeda motor. Mereka sengaja menabrakkan kendaraan mereka ke gerobak pedagang es teh solo, kemudian melakukan perusakan, pemerasan, dan mengambil uang milik korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan Kanit Reskrim beserta Piket Reskrim dan Tim Opsnal ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Ubaidillah.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Iptu Saepudin, salah satu pelaku berinisial “RF” berhasil ditangkap, sementara anggota kelompok lainnya melarikan diri. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang telah diidentifikasi, yaitu “R” alias Tyson, “M” alias Kodoy, “AF” alias Amin, “FC”, “S”, dan “F” alias Grek.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Wito, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, keterangan saksi, serta rekaman CCTV mengonfirmasi bahwa pelaku berjumlah tujuh orang. RF, yang telah ditangkap, diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan baru bebas dari penjara sekitar dua bulan lalu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. RF dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), Pasal 368 KUHP (pemerasan), serta Undang-Undang tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin.
Polsek Ciledug mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(Ben)