Operasi Gabungan di Ciledug, Tertibkan Posko Ormas Ilegal untuk Keamanan Publik

oleh

Tangerang, Fixsnews.co.id— Dalam rangka pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, bersama TNI Koramil 04/Ciledug dan Satpol PP Kecamatan Ciledug, melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan sejumlah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di lahan fasilitas umum milik pemerintah tanpa izin resmi pada Kamis (22/05/2025).

Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Ciledug, termasuk Area Alun-Alun Ciledug, Kelurahan Paninggilan Utara, tepatnya di belakang SMPN 28 Kota Tangerang, di mana berdiri Posko Pemuda Pancasila dan BPKB. Selain itu, penertiban juga dilakukan di Jalan Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan, terhadap Posko Forkabi dan FBR.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. “Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga ketertiban umum. Posko-posko yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah harus ditertibkan agar tidak menjadi potensi gangguan keamanan,” ujar Dalby saat ditemui di lokasi penertiban.

Operasi berlangsung dengan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan. Selain penertiban fisik, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada para anggota ormas yang berada di lokasi untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Satpol PP Kecamatan Ciledug menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan dilanjutkan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan lahan publik. “Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban di wilayah Ciledug. Lahan publik harus digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat umum,” tegas perwakilan Satpol PP Trantib Kecamatan Ciledug.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *