Motor Disembunyikan di Rumah Kosong, Pelaku Curanmor di Karang Tengah Diamankan Polsek Ciledug

oleh

Caption: Polsek Ciledug mengungkap dugaan kasus pencurian sepeda motor di Karang Tengah, Kota Tangerang. Terduga pelaku diamankan setelah motor korban ditemukan disembunyikan di rumah kosong berbekal rekaman CCTV.

TANGERANG, Fixsnews.co.id– Polsek Ciledug mengungkap dugaan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Palem Ganda Asri 2, Cluster BB Blok J2, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial AM (28) diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.47 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, aksi terduga pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciledug.

“Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di kawasan Perum Ganda Asri,” ujar Susida.

Menurut keterangan polisi, terduga pelaku bekerja sebagai pegawai di sebuah konveksi yang berada tidak jauh dari rumah korban. Kedekatan lokasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengamati situasi sebelum menjalankan aksinya.

Tim Unit Reskrim kemudian menuju lokasi yang disebutkan dan menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban di sebuah rumah kosong. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan BPKB, kunci kontak milik korban, kunci yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari barang bukti dalam pengungkapan perkara tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Ciledug dalam mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setiap tindak pidana akan kami tindak secara profesional dan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *