Program Kejaksaan Peduli, Kejari Kabupaten Tangerang Bangun Sanitasi Layak bagi Warga Desa Tegalangus

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,– Puluhan sanitasi rumah warga Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibangun. Program sanitasi layak digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pembanguna  sanitasi digelar dalam rangka penuntasan dan pencegahan stunting. Ia menuturkan, untuk saat ini dilakukan pembangunan sanitasi warga agar layak.

“Ada 25 rumah di Desa Tegalangus, Teluknaga yang kami bangun sarana sanitasinya. Penanganan stunting ini menjadi perhatian khusus pemerintah dari pusat hingga ke daerah,” jelasnya, Senin (24/6/2024).

Ia mengungkapkan, kurang baiknya sarana sanitasi menjadi faktor penyebab balita stunting. Karena itu, kata Ricky, program Kejaksaan Peduli memprioritaskan pembangunan sarana sanitasi.

“Tak hanya itu, kami juga salurkan paket sembako pada 25 kepala keluarga yang rumahnya dibangun sarana sanitasi,” jelasnya.

Perlu diketahui, pembangunan sarana sanitasi merupakan bagian dari program pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau buang air sembarangan. Hal ini menjadi salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Desa Tegal Angus.

Berdasar pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting diperlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor.  Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Ricky Tommy Hasiholan, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan berbagai mitra termasuk dunia usaha dan sektor swasta.

“Kami berharap dengan adanya pembangunan sarana jamban sehat ini akan membantu mempercepat penurunan stunting. Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini. Insyaallah Tiga minggu lagi warga sudah bisa merasakan manfaat dari sanitasi yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Sementara, Camat Teluknaga Zamzam Manohara mengapresiasi program Kejaksaan Peduli dengan menjadikan Desa Tegal Angus sebagai pilot project. “Kami dari kecamatan dan atas nama warga berterimakasih dan mengapresiasi program Kejaksaan Peduli,” jelasnya.

Kepala Desa Tegal Angus. M Jabalnur mengungkapkan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) juga sudah dikucurkan untuk penanganan stunting. Namun, karena keterbatasan anggaran sehingga tak bisa mencakup ke seluruh wilayah.

“Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), kami sebenarnya telah membangun sarana jamban sehat bagi warga tidak mampu. Namun karena keterbatasan anggaran dan adanya program prioritas lain, maka pembangunan sarana jamban sehat dilakukan secara bertahap,” katanya.(by/atm)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan