Caption: Program Sekolah Gratis Gubernur Andra Soni disebut menghapus budaya titip-menitip siswa di SMA dan SMK Negeri Banten serta menjadi solusi persoalan daya tampung PPDB.
BANTEN,Fixsnews.co id– Program unggulan Sekolah Gratis dari Gubernur Banten Andra Soni disebut menghapus budaya titip-menitip siswa di SMA dan SMK Negeri. Kebijakan ini berjalan selama setahun masa kepemimpinannya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Ciruas, Mulyadi, menilai Andra Soni memahami persoalan pendidikan di Banten, mulai dari PPDB, daya tampung sekolah, hingga tata kelola sumber daya manusia.
Menurutnya, kepala sekolah kini diminta fokus menjalankan aturan dan prosedur tanpa intervensi.
“Jadi kami juga merasa enak menjalankannya. Tidak ada beban dan hanya fokus pada aturan yang ada. Apalagi Pak Gubernur Andra Soni langsung yang melindungi, yang berada di belakang kita,” kata Mulyadi, Kamis (12/2/2026).
Ia mengungkapkan, sebelumnya persoalan daya tampung di sekolah negeri kerap memicu praktik titip-menitip. Banyak orang tua berlomba memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena faktor biaya gratis.
“Bahkan, tidak sedikit juga yang memanfaatkan kedekatan dengan orang-orang di lingkaran kekuasaan untuk bisa diterima di sekolah negeri,” ujarnya.
Namun, sejak program Sekolah Gratis diberlakukan untuk SMA, SMK, dan SKh swasta, persoalan tersebut dinilai terurai. Calon siswa kini memiliki alternatif sekolah swasta dengan fasilitas yang disebut setara sekolah negeri.
Program ini dinilai mendorong pemerataan pendidikan yang lebih berkeadilan di Provinsi Banten.
Selain itu, kebijakan penempatan kepala sekolah dan dewan guru sesuai domisili juga menjadi bagian pembenahan tata kelola SDM pendidikan.
Saat ini, menurut Mulyadi, masih banyak kepala sekolah yang bertugas jauh dari tempat tinggalnya sehingga kurang efektif dalam menjalankan tugas.
“Kebijakan ini mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat terutama para pendidik dan tenaga kependidikan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Di sektor infrastruktur, Andra Soni juga disebut memberi perhatian pada kebersihan toilet sekolah dan kondisi ruang belajar.
Ia menegaskan jumlah siswa dalam satu kelas tidak boleh melebihi 36 orang agar proses belajar mengajar tetap efektif.(Ded)


















