Tingkat Kehadiran ASN dan Non-ASN di Probolinggo Capai 97% Pasca Libur Lebaran

oleh

Probolinggo, Jatim | Fixsnews.co.id – Setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriyah, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencapai angka yang mengesankan, yaitu 97%. Data ini diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja, Selasa (8/4/2025).

Pemkab Probolinggo melibatkan enam tim untuk melakukan monev terhadap 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan total 1.935 pegawai yang menjadi sasaran. Hasilnya, sebanyak 1.870 pegawai hadir tepat waktu, sementara 65 pegawai tidak hadir dengan rincian: 16 orang izin, 9 orang sakit, 15 orang cuti, 2 orang dinas luar (DL), 1 orang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), 4 orang piket, dan 18 orang tanpa keterangan (TK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal sejak hari pertama pasca liburan. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama di setiap OPD yang melibatkan ASN dan Non-ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Ugas menekankan bahwa monev juga berfungsi untuk mengecek tingkat kedisiplinan pegawai setelah libur panjang. Kehadiran pegawai pada hari pertama kerja ini dianggap sebagai indikator kesiapan mereka untuk kembali bekerja dengan baik.

“Kami ingin menilai tingkat kedisiplinan setelah liburan panjang dan memberikan perlakuan yang adil bagi mereka yang hadir tepat waktu. Pegawai yang bolos tanpa keterangan tentu akan dikenakan tindakan tegas,” jelasnya.

Sekda Ugas menegaskan bahwa bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, Pemkab Probolinggo akan segera mengambil langkah lebih lanjut melalui Inspektorat. “Mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dipanggil untuk klarifikasi. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” terangnya.

Langkah ini diambil untuk mendorong ASN dan Non-ASN agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Kami berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi pegawai untuk selalu mengutamakan kedisiplinan, terutama setelah masa liburan panjang yang sering kali berpotensi mempengaruhi kinerja,” tegasnya.

Sekda Ugas menambahkan, pemerintah berharap agar semua pegawai semakin profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Libur telah usai, sekarang saatnya ASN dan Non-ASN untuk kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *