Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Mako Yonzipur 10 Kota Pasuruan Khidmat, 3 Warga Binaan Lapas Langsung Bebas

oleh

​KOTA PASURUAN, Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Mako Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruan, Senin (17/8/2026). Upacara yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” ini diikuti oleh sekitar 400 peserta dari unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, mahasiswa, Pramuka, PGRI, Banser, hingga elemen masyarakat umum.

​Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo (Mas Adi), bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara, sementara Naskah Teks Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Toyib.

​Momen krusial pengibaran Bendera Sang Merah Putih oleh Paskibraka Kota Pasuruan berjalan sukses dan presisi. Adapun jajaran petugas inti pengibaran bendera meliputi:

​Pembawa Baki: Aqila Nur Sakina
​Tim Pengibar Bendera: Ghiga Martadelila, Kenza Madya Akbar Santoso, dan Achmad Rizky Yusuf Saputra.
​“Mengibarkan Merah Putih merupakan kehormatan dan tanggung jawab besar untuk menghormati perjuangan para pahlawan,” ungkap Ghiga Martadelila usai menjalankan tugas.

​Selain pengibaran bendera, momentum HUT ke-81 RI ini diwarnai dengan penyerahan Remisi Kemerdekaan kepada 426 warga binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan, di mana 3 orang warga binaan di antaranya langsung bebas.

​Dalam amanatnya, Wali Kota Adi Wibowo menegaskan pentingnya mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, integritas, dan semangat gotong royong demi memajukan Kota Pasuruan.

​“Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata dan gotong royong. Semangat kemerdekaan harus menjadi dorongan untuk menjaga persatuan dan memberikan pelayanan serta kontribusi terbaik bagi masyarakat,” tegas Dr. Adi Wibowo.

​Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Toyib, menambahkan bahwa nilai-nilai kejuangan dan Proklamasi 1945 harus terus diwariskan secara berkesinambungan kepada generasi penerus bangsa.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *