VinFast Teken Perjanjian Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Subang

oleh

Caption:VinFast Indonesia menandatangani perjanjian pengembangan persimpangan Tol Cipali di Subang. Proyek dibiayai penuh VinFast tanpa APBD.

SUBANG, Fixsnews.co.id — VinFast Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Subang dan mitra infrastruktur untuk mengembangkan persimpangan penting di Jalan Tol Cikampek–Palimanan (Tol Cipali). Langkah ini menandai penguatan komitmen jangka panjang VinFast dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan industri di Indonesia.

Kerja sama tersebut mencakup pembangunan Persimpangan Manyingsal Km 115+500 Tol Cipali, yang dinilai vital untuk mendukung kelancaran akses logistik dan mobilitas kawasan industri Subang.

Perjanjian resmi ditandatangani pada 14 Januari 2026 oleh VinFast Indonesia, Pemerintah Kabupaten Subang, dan PT Lintas Marga Sedaya (PT LMS) selaku operator Tol Cipali.

Dalam kesepakatan ini, VinFast Indonesia bertindak sebagai investor strategis dan akan membiayai penuh proyek, tanpa membebani anggaran pemerintah daerah.

Pendanaan tersebut meliputi penyusunan master plan, studi kelayakan, perizinan, konstruksi, hingga biaya pendukung lainnya, dengan koordinasi bersama Pemkab Subang untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pemerintah Kabupaten Subang berperan sebagai otoritas koordinasi pusat, mengawasi seluruh proses perizinan, termasuk izin penggunaan ruang jalan tol. Pemkab juga akan menunjuk entitas pelaksana khusus serta melakukan pengawasan dan evaluasi proyek secara berkala.

Sementara itu, PT LMS akan berkolaborasi dalam aspek teknis, termasuk perencanaan operasional dan pemeliharaan persimpangan berdasarkan perjanjian lanjutan.

Proyek ini telah memperoleh persetujuan prinsip dari Kementerian PU pada 15 Desember 2025. Sesuai ketentuan, jangka waktu penyelesaian maksimal adalah tiga tahun sejak izin diterbitkan.

Setelah pembangunan rampung dan Sertifikat Kelayakan Operasional (SLFO) diterbitkan, seluruh aset persimpangan akan dialihkan oleh Pemkab Subang kepada Kementerian PU untuk dikelola sebagai aset negara.

CEO VinFast Asia, Pham Sanh Chau, menyatakan bahwa investasi infrastruktur merupakan bagian integral dari strategi perusahaan.

“Di setiap pasar yang kami masuki, kami berkomitmen membangun kemitraan jangka panjang yang mendorong kemakmuran bersama. Infrastruktur adalah katalisator utama pertumbuhan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen VinFast terhadap Indonesia bersifat jangka panjang, dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja, penguatan daya saing, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Penguatan infrastruktur transportasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi logistik, mendorong daya saing ekonomi Subang, serta menciptakan ribuan peluang kerja baru.

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun beroperasi di Indonesia, VinFast telah meresmikan pabrik di Subang, meluncurkan berbagai kendaraan listrik, serta mengembangkan ekosistem EV nasional, termasuk jaringan dealer, layanan purna jual, dan infrastruktur pengisian daya bersama mitra global.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *