Caption: Jalan beton di Perumahan Puri Tamarin, Kabupaten Tangerang, mulai menunjukkan keretakan setelah rampung. Warga meminta pemeriksaan teknis.
TANGERANG – Jalan beton di Perumahan Puri Tamarin, Desa Pisangan Jaya, Kabupaten Tangerang, mulai menunjukkan keretakan pada sejumlah bagian permukaannya meski pekerjaan baru saja rampung. Kondisi jalan yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu membuat warga meminta pemeriksaan teknis dari instansi terkait.
Jalan tersebut dibangun melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Proyek dikerjakan CV Tri Karya dengan nilai anggaran Rp148.786.000.
Pantauan di lokasi menunjukkan terdapat bagian permukaan jalan yang tampak mengalami retak. Kondisi itu membuat sebagian warga mempertanyakan kualitas pekerjaan.
Salah seorang warga, Ben, mengaku kecewa melihat kondisi jalan yang menurutnya baru selesai dikerjakan tetapi sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
“Kami sebagai warga tentu berharap jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah bisa awet dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Melihat kondisinya sudah retak sebelum dipakai, kami jadi khawatir bagaimana nanti kalau setiap hari dilalui kendaraan,” kata Ben kepada media, Kamis (13/8/2026).
Ben mengatakan warga tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab keretakan tersebut.
Menurutnya, persoalan teknis sebaiknya diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami hanya berharap ada pengecekan dari dinas terkait. Kalau memang ada kekurangan dalam pekerjaan, sebaiknya segera diperbaiki supaya tidak merugikan masyarakat maupun keuangan daerah,” ujarnya.
Selain kondisi fisik jalan, Ben juga menyoroti sikap kepengurusan RW setempat.
Ia berharap pengurus lingkungan dapat lebih aktif menyampaikan aspirasi warga, terutama terkait penggunaan fasilitas jalan dan aturan kendaraan yang melintas.
Menurut Ben, sebelumnya pernah ada persoalan serupa terkait kondisi jalan. Namun, ia mengaku belum melihat adanya penyelesaian yang dianggap memadai.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan beban di atas empat ton untuk melintasi jalan lingkungan tersebut.
Di sisi lain, menurut pengakuannya, kendaraan proyek dengan beban lebih besar masih dapat melintas.

“Kami sebagai warga merasa dirugikan. Untuk kendaraan yang berkaitan dengan renovasi rumah ada pembatasan, sementara kendaraan proyek bisa melintas dengan beban lebih besar. Kami berharap aturan ini dievaluasi dan diterapkan secara adil,” katanya.
Ben meminta pihak berwenang mengevaluasi persoalan tersebut sekaligus memastikan kepengurusan lingkungan menjalankan fungsi sebagai wadah aspirasi warga.
Hal senada disampaikan warga lainnya yang disebut berinisial DD.
Ia menilai nilai anggaran pembangunan jalan yang mendekati Rp150 juta membuat masyarakat wajar berharap pekerjaan memiliki kualitas yang baik.
“Dengan anggaran yang hampir Rp150 juta, kami tentu berharap jalan tersebut memiliki kualitas yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Kalau memang ditemukan keretakan dalam waktu singkat, sebaiknya diperiksa dulu apakah ada faktor teknis yang perlu diperbaiki,” ujar DD.
Warga berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab keretakan sebelum dilakukan pemeriksaan.
Mereka meminta adanya pengecekan terhadap kondisi lapangan, spesifikasi teknis, material, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Dengan pemeriksaan tersebut, warga berharap persoalan dapat diketahui secara objektif.
Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, warga berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai aturan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan dari DBMSDA Kabupaten Tangerang maupun CV Tri Karya mengenai keretakan jalan tersebut.(Nan)


















