Tangerang Selatan, Fixsnews.co.id – Ketua Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI), Teddy mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus wartawan gadungan di Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi sok-sok an menjadi wartawan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini telah mencoreng wajah dunia pers di Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan tentang adanya wartawan gadungan yang melakukan tindakan melanggar hukum dugaan melakukan pemerasan di wilayah Tangerang Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, beberapa pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Tedi mengapresiasi kinerja kepolisian Tangsel Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. “Kami sangat menghargai langkah tegas yang diambil oleh kepolisian dalam mengungkap kasus wartawan gadungan ini. Tindakan melanggar hukum seperti ini tidak dapat ditolerir dan harus diberikan sanksi yang tegas,” ujar Teddy dalam keterangan persnya, Senin (14/7/2025).
Kepolisian Tangsel Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum ini.
IMDI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan tetapi memiliki niat buruk. Jika menemukan situasi serupa, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.(red)


















