Dorong Birokrasi Adaptif dan Berintegritas, Gubernur Andra Soni Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Banten

oleh
Caption:Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Ia menekankan pentingnya responsivitas, integritas, dan profesionalisme birokrasi.

Banten, Fixsnews.co.id- Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (3/11/2025), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan keikhlasan.

“Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” tegas Andra Soni.

Gubernur menekankan pentingnya nilai responsivitas, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap pejabat yang baru dilantik harus bekerja cepat, tanggap, dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dengan solusi nyata.

Andra juga mengingatkan pentingnya implementasi visi dan misi Pemprov Banten, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.”

“Visi ini bukan hanya milik saya dan Wakil Gubernur, tetapi milik kita semua. Karena itu, setiap pejabat wajib menjaganya dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Gubernur Andra Soni menilai tantangan masyarakat semakin beragam seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, pejabat pemerintah dituntut adaptif, inovatif, dan mampu membawa perubahan positif.

“Tugas kita adalah memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan tahap pertama dari serangkaian proses rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Tahapan berikutnya akan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) atau masih menunggu proses seleksi.

Gubernur menjelaskan bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Langkah ini merupakan bagian dari penataan birokrasi agar lebih efektif dan sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami akan melakukan monitoring bersama untuk memastikan para pejabat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Andra Soni.

Berikut sebagian nama pejabat yang dilantik sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025:

Budi Santoso, A.P., M.Si. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten

Dr. H. Jamaludin, M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Beni Ismail, S.T.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten

Eli Susianti, S.H., M.H. – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten

Lutfi Mujahidin, M.Si. – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten

AI Dewi Susana, S.E., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten

Pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, jajaran Forkopimda, Sekda Deden Apriandhi, Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni, dan Ketua BKOW Irna Narulita.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *