Caption: Gubernur Andra Soni tegaskan komitmen Pemprov Banten perluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, nelayan, petani, dan pedagang kecil.
Banten, Fixsnews.co.id- Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK) di Provinsi Banten.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, bersama jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok rentan seperti nelayan, petani, pedagang kecil, serta pekerja sektor nonformal lainnya.
“Kami berdiskusi tentang inovasi yang bisa dilakukan untuk mendukung pekerja-pekerja informal di Banten. Insya Allah akan kami tindak lanjuti karena potensinya besar sekali, terutama dengan semangat gotong royong,” ujar Andra.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, capaian UCJ di Provinsi Banten telah mencapai 42,9 persen, atau sekitar 2,7 juta pekerja yang sudah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.
Gubernur Andra Soni menargetkan peningkatan signifikan melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan sektor swasta.
“Kita akan upayakan secara maksimal agar capaian UCJ di Banten terus meningkat. Potensi kita besar dan bisa dioptimalkan bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Pemprov Banten, kata dia, akan terus memperluas perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan.
Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menyebutkan, Banten masuk dalam 10 besar nasional capaian UCJ dengan persentase 42,9 persen.
“Pelaksanaan program UCJ merupakan agenda prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045. Dukungan semua pihak menjadi kunci untuk mencapai target 99,5 persen sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Hendra.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan memperkuat kolaborasi dengan BAZNAS, serta mendorong pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu pembayaran iuran jaminan bagi pekerja rentan, sesuai dengan fatwa MUI.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memperluas cakupan UCJ.
“Jangan sampai mindset-nya semua harus dari APBD, karena anggaran pemerintah terbatas. Banyak cara lain seperti CSR, dana desa, atau BAZNAS. Kalau semua pihak berkolaborasi, maka masyarakat akan lebih terlindungi,” ujarnya.
Salah satu program inovatif yang didorong adalah Gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) — gerakan sosial yang mengajak masyarakat melindungi pekerja sekitar melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan mulai Rp16.800 per hari.
“Gerakan ini mengajak siapa pun untuk melindungi saudaranya. Dengan iuran kecil, seseorang sudah bisa menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan,” jelas Eko.
Melalui kerja sama lintas lembaga dan semangat gotong royong, Pemprov Banten optimistis mempercepat pencapaian UCJ Sosial Ekonomi dan memperluas jangkauan jaminan sosial hingga ke pelosok daerah.
Gubernur Andra Soni menegaskan, kolaborasi ini adalah langkah strategis menuju Banten yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkeadilan sosial.(Ben)


















