Caption:Polsek Batuceper berhasil menangkap dua pelaku curanmor dalam Operasi Sikat Jaya 2025. Pelaku SR dan AW ditangkap bersama motor curian dan sejumlah barang bukti di wilayah Batuceper dan Ciledug.
Tangerang, Fixsnews.co.id— Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper mencatat hasil signifikan di hari pertama Operasi Sikat Jaya 2025 dengan mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batuceper IPTU Saepudin, S.H., bersama tim opsnal melalui patroli mobile yang menyasar aksi curat, curas, curanmor, hingga kejahatan jalanan lainnya.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (30), warga Poris Gaga — berperan sebagai eksekutor pencurian dan AW (42), warga Ciledug — berperan sebagai penadah.
Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang mengenali SR di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Poris Gaga. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas. SR kemudian mengakui telah melakukan lima aksi curanmor, dua di antaranya di wilayah Batuceper dan tiga di Cipondoh.
Berdasarkan pengakuan SR, tim kemudian menelusuri penadah AW yang membeli satu unit Honda Supra X 125 hasil curian seharga Rp 2.500.000. Polisi mendatangi rumah AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut.
Keduanya langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:
-1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK
-3 mata kunci palsu
-1 kunci pas
-Uang tunai Rp 1.750.000
-1 unit HP Oppo A54 warna biru marun
-1 unit HP Samsung A32 warna ungu.
Penyidik Polsek Batuceper akan mendalami kasus dengan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti tambahan, serta pengembangan jaringan pelaku lainnya.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka curanmor.
Ia mengimbau masyarakat segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan gangguan keamanan.(Ben)


















