Caption: AirNav Indonesia meningkatkan layanan navigasi Bandara Lede Kalumbang dari AFIS menjadi Tower (ADC/TWR) guna memperkuat keselamatan penerbangan nasional.
TANGERANG, FIXSNEWS.CO.ID — AirNav Indonesia meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dari Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR). Peningkatan layanan ini efektif berlaku mulai 22 Januari 2026.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, mengatakan peningkatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat keselamatan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan nasional.
“Dengan layanan Tower, pengaturan lalu lintas penerbangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, aman, dan efisien,” ujar Avirianto dalam keterangan resmi yang diterima Fixsnews.co.id, Senin, (26/2026).
Avirianto menjelaskan, layanan AFIS sebelumnya hanya memberikan informasi lalu lintas dan kondisi bandara kepada pilot tanpa kewenangan pengendalian langsung.
Dengan peningkatan menjadi ADC/TWR, petugas Air Traffic Controller (ATC) kini memiliki kewenangan pengendalian aktif terhadap pergerakan pesawat, baik di darat maupun di ruang udara sekitar bandara.
Peningkatan ini disebut sebagai bagian dari strategi nasional AirNav Indonesia dalam memperkuat keselamatan penerbangan, termasuk di wilayah yang terus berkembang seperti Sumba Barat Daya.
Didukung SDM dan Sertifikasi Regulator
Pengoperasian layanan Tower ini juga mencerminkan kesiapan sumber daya manusia, sistem, serta fasilitas navigasi penerbangan.
Sebanyak lima personel ATC Unit Tambolaka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh rating Tower (TWR–WATK) dari regulator.
Proses peningkatan layanan telah dimulai sejak 2019, meliputi pengajuan Konsep Operasi (Konops), sertifikasi pelayanan navigasi, verifikasi manual operasi dan fasilitas, hingga pemenuhan kompetensi personel.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Navigasi Penerbangan telah menerbitkan Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan.
Implementasi layanan Tower diberlakukan sesuai AIRAC AIP Amendment 170 tanggal 22 Januari 2026.
Sebagai informasi, Bandara Lede Kalumbang sebelumnya bernama Bandara Tambolaka, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 206 Tahun 2022 tertanggal 7 November 2022.
“Dengan beroperasinya pelayanan Tower ini, kami berharap efisiensi meningkat dan kepercayaan pengguna jasa terhadap layanan navigasi penerbangan nasional terus tumbuh,” kata Avirianto.
AirNav Indonesia optimistis peningkatan layanan ini akan berdampak positif terhadap konektivitas udara, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Sumba Barat Daya.(Ben)


















