BPOM : Penyalahgunaan Whip Pink Bahayakan Kesehatan Manusia

oleh
oleh
Oplus_131072

Jakarta, Fixsnews.co.id ,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan  Whip Pink bagi kesehatan tubuh manusia. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial (Medsos) salah satunya melalui pesan WhatsApp.

Lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas mengawasi peredaran produk makanan, obat-obatan, kosmetik, dan suplemen di Indonesia ini  gencar mensosialisasikan produk tersebut di atas untuk menjamin keamanan serta kesehatan konsumen.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima Redaksi Fixsnews.co.id, Kamis Malam (19/2/2025). BPOM mengungkapkan bahwa belakangan ini, produk yang dikenal dengan sebutan Whip Pink mulai disalahgunakan oleh sebagian pihak untuk tujuan yang bukan peruntukannya. Padahal, bahan ini sejatinya digunakan sebagai bahan tambahan pangan untuk kebutuhan dekorasi makanan dan minuman.

Yuk, kenali faktanya supaya tidak ikut terjebak dalam penyalahgunaan!

Dalam pesan WhatsApp tersebut BPOM memaparkan apa itu Whip Pink? Whip Pink merupakan nama dagang sebuah produk tabung gas berisi nitrous oxide (N2O) yang dikemas dengan warna pink mencolok.

Dikatakan fungsi Whip Pink?
sebagai propelan untuk membantu krim agar mengembang serta mudah didorong pada saat digunakan sebagai dekorasi pangan.

Dijelaskan juga letak masalahnya?
Sebagian oknum menyalahgunakan Whip Pink dengan cara menghirup gas dari tabung/kemasannya untuk mendapatkan sensasi tertentu. Praktik ini sangat berbahaya dan bukan peruntukan produk.

Risiko kesehatan dari penyalahgunaan ini antara lain:
* Pusing dan kehilangan kesadaran
* Gangguan pernapasan
* Kerusakan saraf dan otak
* Risiko henti jantung mendadak
* Ketergantungan dan dampak fatal lainnya

Yang perlu selalu diingat:
Whip Pink adalah produk pangan, bukan untuk dihirup atau disalahgunakan. Penyalahgunaan bahan ini dapat membahayakan kesehatan dan melanggar ketentuan.

“Bijak menggunakan produk sesuai peruntukannya adalah kunci keamanan.
Mari bersama kita sebarkan informasi ini untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi masyarakat dari risiko yang tidak perlu, ” himbau BPOM dalam pesan WhatsApp-nya mengingatkan. (01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *