Caption:Sekda Kota Tangerang Selatan menyerahkan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta sebagai wujud perlindungan sosial dan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
TANGERANG SELATAN, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penyerahan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja, sekaligus memberikan kepastian manfaat kepada keluarga peserta ketika menghadapi risiko kehidupan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja melalui berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan santunan ini bukan sekadar bentuk bantuan finansial, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Kami berharap semakin banyak pekerja di Kota Tangerang Selatan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat program ini dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta. Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.
“Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesadaran masyarakat, pelaku usaha, serta para pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Dengan demikian, ekosistem ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan sejahtera dapat terus terwujud di Kota Tangerang Selatan,” ujar Muhammad Imam Saputra.
Kegiatan penyerahan santunan ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kepesertaan aktif, pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.(Ben)

















