Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Emas untuk Perkuat Sistem Moneter Indonesia

oleh

Caption: Pemerintah mendorong penguatan ekosistem emas nasional dari hulu hingga hilir untuk mendukung cadangan devisa, stabilitas moneter, dan ekonomi Indonesia.

JAKARTA, Fixsnews.co.id— Pemerintah mendorong penguatan ekosistem emas nasional untuk mengoptimalkan potensi cadangan emas tambang yang mencapai sekitar 3.600 ton sekaligus mendukung sistem moneter Indonesia.

Deputi Bidang ESDM Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, penguatan ekosistem emas perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, traceability, pemurnian, perdagangan hingga bullion banking.

Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Emas tidak hanya dipandang sebagai komoditas tambang, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen keuangan sekaligus aset strategis negara.

“Kalau nanti ditambah lagi dengan penguatan cadangan devisa, emasnya BI semakin baik-semakin besar, maka ketika ada guncangan dinamika global, guncangan ekonomi, kita punya stabilizer namanya emas selain cadangan devisa tadi,” kata Elen.

Saat ini, emas yang tercatat sebagai cadangan moneter Bank Indonesia (BI) mencapai 87,1 ton, atau sekitar 7,7 persen dari total cadangan. Dengan jumlah tersebut, Indonesia berada di posisi ke-44 dunia dalam kepemilikan cadangan emas bank sentral.

Sebagai pembanding, Amerika Serikat memiliki cadangan emas mencapai 8.133,5 ton. Jerman tercatat memiliki 3.349,5 ton, Italia 2.451,8 ton, Prancis 2.437 ton, sedangkan China mencapai 2.346,4 ton.

Di sisi produksi, emas Indonesia disebut telah mencapai kisaran 100 ton per tahun. Namun, produksi yang tercatat secara resmi dinilai belum sepenuhnya menggambarkan aktivitas emas di lapangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, masih terdapat produksi dan perdagangan emas yang belum tercatat dalam sistem resmi.

“Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya,” ujar Tri.

Untuk menata aktivitas tersebut, pemerintah akan mendorong pengelolaan pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Penataan tersebut diharapkan membuat aktivitas pertambangan emas lebih tertib dan produksinya dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga berharap langkah itu dapat mengurangi peredaran emas melalui jalur ilegal.

“Mungkin nanti penambangannya lebih dapat dipertanggungjawabkan hasilnya, tidak lari ke mana-mana, ilegalitasnya sedikit,” kata Tri.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, Indonesia memiliki sejumlah fasilitas pemurnian yang dapat menjadi fondasi penguatan ekosistem emas nasional.

Di dalam Grup MIND ID, PT Antam Tbk memiliki fasilitas pemurnian (refinery) dengan kapasitas 150 ton per tahun. Sementara itu, Smelter Manyar milik PT Freeport Indonesia memiliki kemampuan pemurnian emas hingga 50 ton per tahun.

Dari sektor swasta, smelter PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memiliki kapasitas pengolahan emas sebesar 18 ton per tahun.

Potensi produksi bijih juga didukung sejumlah perusahaan tambang lainnya. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) tercatat sebesar 2,4-2,7 ton, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) 2,9 ton, PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) 2,6 ton, PT Agincourt Resources (PTAR) 5,9-6,8 ton, serta PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) sebesar 2,2 ton per tahun.
Besarnya kapasitas produksi dan pemurnian tersebut dinilai menjadi modal untuk membangun ekosistem emas nasional yang lebih terintegrasi.

Pemerintah kemudian mendorong peningkatan cadangan emas Bank Indonesia agar potensi emas nasional dapat semakin mendukung cadangan devisa, stabilitas moneter, dan ketahanan ekonomi Indonesia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *