Caption: Komisi X DPR menyetujui anggaran Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp61,1 triliun dan menyoroti kesejahteraan guru serta pendidikan dasar tanpa biaya.
JAKARTA, Fixsnews.co.id — Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,1 triliun. Komisi X juga menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (tendik), pemenuhan alokasi anggaran pendidikan, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Persetujuan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Rapat membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi X.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat menyampaikan, selain menyetujui pagu anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp61,1 triliun, Komisi X juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,75 triliun.
Total kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan MK terkait pendidikan dasar.
“Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000,” ujar Lalu saat membacakan kesimpulan rapat.
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan dari anggota Komisi X yang diminta menjadi perhatian Kemendikdasmen dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program 2027.
Salah satu perhatian utama ialah pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan serta kepastian kesejahteraan pendidik.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024.
Ia meminta pemerintah lebih optimistis dalam menyusun simulasi kebutuhan anggaran pendidikan. Menurutnya, tambahan sekitar Rp5 triliun dinilai belum cukup untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam sisa waktu dua tahun.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang dinilai masih menghadapi ketidakpastian.
Menurut Kadafi, peningkatan anggaran pendidikan juga perlu diarahkan untuk memberikan kepastian bagi para pendidik yang telah mengabdi di berbagai daerah.
“Yang utama adalah bagaimana kita bisa mendorong kesejahteraan para guru dan juga tendik yang terus mengabdi dalam ketidakpastian agar bisa nyaman dan mendapatkan kepastian,” ungkap Kadafi.
Senada, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta usulan tambahan anggaran dikawal secara ketat untuk mendukung keberlanjutan program prioritas nasional.
Pengawalan tersebut dinilai penting untuk memastikan peningkatan mutu layanan pendidikan, kelancaran digitalisasi, serta pelaksanaan putusan MK dapat direalisasikan di lapangan.
Lalu menegaskan, berbagai pandangan dan masukan anggota Komisi X menjadi bagian dari catatan resmi yang harus diperhatikan Kemendikdasmen dalam menjalankan program pada 2027.
“Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemendikdasmen RI agar menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI yang disampaikan dalam laporan singkat pembahasan Pagu Indikatif hingga Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027,” tegas Lalu.
Selanjutnya, pagu anggaran tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Komisi X DPR RI menyatakan akan mengawal pelaksanaan program dan anggaran agar berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Pemanfaatan anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menghadirkan perbaikan nyata pada layanan pendidikan serta memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.(Ben)


















