Komisi IV DPRD Tekankan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Kota Tangerang

oleh

Caption; Komisi IV DPRD Kota Tangerang menekankan penguatan penanganan sampah dari hulu ke hilir dalam KUA-PPAS APBD 2027 melalui pemilahan, TPS3R, hingga pengolahan energi.

TANGERANG,Fixsnews.co.id— DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang memuat arah penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

​Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, menegaskan bahwa penanganan sampah baik timbulan baru harian maupun timbunan yang ada harus segera dituntaskan agar tidak membebani sistem persampahan kota.

​“Persoalan sampah ini harus segera kita selesaikan, baik timbulan maupun timbunan. Dari hulunya harus kita perkuat, sehingga sampah yang masuk ke hilir bisa berkurang dan penanganannya juga lebih mudah,” ujar Supiani.

​Supiani menyebut pengelolaan dari hulu sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya, yang didukung ketersediaan sarana dan fasilitas dari pemkot.
​“Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah perlu terus dibangun. Pemerintah kota juga harus memastikan sarana dan sistem pendukung tersedia agar pengelolaan dari sumber dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
​Untuk penanganan di tingkat hilir dan mengatasi sampah yang terlanjur menumpuk, Komisi IV mencermati sejumlah opsi strategis dalam KUA-PPAS 2027, mulai dari penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) hingga rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Untuk timbunan yang sudah ada, tentu perlu penanganan khusus. Teknologi atau metode yang digunakan harus disesuaikan dengan kondisinya, sementara untuk timbulan baru kita harus memperkuat pengelolaan dari hulunya,” kata Supiani.
​Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini menjadi landasan kuat bagi Pemkot Tangerang untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *