Caption; Proyek revitalisasi SDN 01 Tegalwangi Jember senilai Rp579,3 juta dari APBN 2026 menuai sorotan akibat penggunaan tenaga kerja luar daerah dan sistem borongan.
JEMBER, Fixsnews.co.id – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 01 Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember senilai Rp579,3 juta dipertanyakan warga karena disinyalir mengabaikan penyerapan tenaga kerja lokal dan menggunakan sistem borongan.
Proyek yang menyerap dana APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp579.399.647 tersebut dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Seharusnya, program swakelola ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga di sekitar lingkungan sekolah.
Namun, pantauan media di lokasi proyek pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB menemukan sejumlah pekerja di lokasi justru didatangkan dari luar wilayah, seperti Kecamatan Panti dan Bangsalsari.
Saat dimintai keterangan di lokasi, salah seorang pekerja yang menangani bagian pekerjaan plafon mengaku mengerjakan proyek tersebut secara borongan.
“Gurunya sudah pulang, Mas. Saya cuma pekerja,” ujar Lutfi, pekerja asal Jember yang menangani borongan pekerjaan plafon di lokasi.
Di sisi lain, saat pemantauan berlangsung, tidak terlihat keberadaan unsur P2SP maupun konsultan pengawas yang mendampingi jalannya pengerjaan fisik di lokasi sekolah.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait sejauh mana mekanisme perekrutan tenaga kerja lokal yang diterapkan P2SP, mengingat esensi bantuan pemerintah dalam program swakelola adalah memberdayakan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak P2SP, pengelola sekolah, maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait komposisi pekerja lokal serta alasan penggunaan tenaga kerja dari luar daerah.(Sofyan)


















